8 Prinsip Utama Pembangunan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur

8 Prinsip Utama Pembangunan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur

8 Prinsip utama pembangunan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Yakni 2 Kabupaten dari Provinsi Kalimantan Selatan atau Kalsel yaitu Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara 2 kabupaten lagi dari Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim terdiri dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser.

Karena belum memenuhi syarat pembentukan provinsi baru yakni minimal didukung 5 kabupaten kota, maka Kabupaten Kotabaru juga bakal lakukan pemekaran.

Dimana, Kabupaten Kotabaru akan membentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima, dan Kota Madya Kotabaru.

BACA JUGA:TERBARU ! 15 Provinsi Ini Masih Masuk Kategori Miskin Tahun 2024 Nanti, Sumsel dan Lampung Termasuk

BACA JUGA:Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima Pemekaran Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalsel

Untuk Kabupaten baru yakni Kabupaten Tanah Kambatang Lima akan diisi 12 kecamatan yang siap bergabung.

Adapun 12 kecamatan akan masuk wilayah Kabupaten Tanah Kambatang Lima itu yakni Kecamatan Kelumpang Barat, Kecamatan Kelumpang Tengah.

Kemudian, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kecamatan Kelumpang Utara, Kecamatan Kelumpang Timur.

Selanjutnya, Kecamatan Hampang, Kecamatan Sampanahan, Kecamatan Pamukan Selatan, Kecamatan Pamukan Utara, dan Kecamatan Pamukan Barat.

BACA JUGA:Selain Provinsi Kotawaringin, Berikut 4 Calon Kabupaten Baru di Kalimantan Tengah

BACA JUGA:Rencana Daerah Otonomi Baru Kabupaten Berau Pesisir Selatan Pemekaran Kabupaten Berau Provinsi Kaltim

Untuk rencana ibukota Kabupaten Tanah Kambatang Lima nantinya akan ditengah-tengah wilayah, yakni antara Kecamatan Kelumpang Barat dan Kecamatan Kelumpang Tengah.

Akan tetapi, sebelum ada ibukota kabupaten definitif, direncanakan wilayah Cantung Kecamatan Kelumpang Hulu untuk dijadikan ibukota sementara.

Sedangkan untuk wilayah Desa Sengayam Kecamatan Pamukan Barat, dan Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir akan dijadikan kota penyangga ibukota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: