Polres Muba Bongkar 6 Ton Penimbunan BBM Bersubsidi, Berikut Modusnya...

Polres Muba Bongkar 6 Ton Penimbunan BBM Bersubsidi, Berikut Modusnya...

Kapolres Muba saat merilis penangkapan penimbunan BBM subsidi jenis Solar.- Foto:Romi-

SEKAYU, PALPOS.ID - Satuan Reskrim Polres Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil membongkar dan menangkap pelaku Penimbunan kurang lebih enam ton BBM bersubsidi di Jalan Lingkar Randik RT 15 RW 06, Kelurahan Kayuare, Kecamatan Sekayu, Selasa (22/6).

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik menyampaikan ada dua truk yang membawa BBM bersubsidi berhasil diamankan.

“Dalam truk pertama ada empat tedmon, yakni tiga terisi BBM jenis Solar dan dimaba 1 tedmon yang beratnya satu ton, serta ada juga mesin penyedot,” ujarnya.

BACA JUGA:Pasutri diamankan Polisi, Ini Penyebabnya...

Lebih lanjut, dalam truk kedua ditemukan dua buah tedmon dan 85 dirigen yang jumlahnya 35 liter BBM bersubsidi.

“Jadi total keseluruhannya dari barang bukti hampir mencapai 6 ton BBM bersubsidi,” lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa pengungkapan tersebut dapat dilakukan berkat Informasi yang didapat dari masyarakat.

BACA JUGA:Lapas Sekayu Terima Metal Detector dan Streamer, Ini Gunanya...

Sehingga pihaknya sekaligus berhasil menangkap tersangka bernama Hendra (43), Rangga 27 dan Eri (43) yang ketiganya merupakan warga Sekayu.

“Ada pemindahan BBM bersubsidi jenis solar dari tangki yang terdapat di dalam Bak Mobil truk, kemudian kita amankan tersangka dan barang bukti ," jelasnya.

Ia menambahkan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengganti plat nomor kendaraan saat mengisi BBM Subsidi tersebut di SPBU yang ada di Sekayu.

BACA JUGA:Ratusan Lapak Pasar 16 Ilir Dibongkar

"Lalu modus kedua yang dilakukan pelaku menggunakan barcode Pertamina, dimana setiap mengisi mereka menunjukan barcode tersebut yang sama nomornya dengan plat yang digunakan," tambahnya.

Menurut pengakuan para tersangka, bahwa mereka menjalankan aksinya pada malam hari dan hanya mendapatkan upah Rp45 ribu 100 liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: