Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Gelumbang Pemekaran Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 6 Kecamatan Siap Membentuk Kabupaten Gelumbang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Disisi lain, pemekaran Kabupaten Muara Enim dinilai sangat realistis, karena terdiri 22 kecamatan 246 desa dan 10 kelurahan.
Selain itu, jumlah penduduk Kabupaten Muara Enim juga sangat banyak yakni 622.332 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.
BACA JUGA:5 Tempat Wisata Andalan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Semuanya Andalkan Air...
BACA JUGA:Wow! Biaya Hotel Pejabat Provinsi Sumatera Selatan Rp5.85 Juta Per Orang Per Malam
Sementara sebelumnya, Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang atau PPKG Rani Kodim, mengaju sangat optimis Kabupaten Gelumbang segera terwujud.
‘’Semua persyaratan termasuk kajian akademis sudah dilakukan. Tinggal menunggu peresmian Kabupaten Gelumbang saja,” tegas Rani Kodim yang juga anggota DPRD Muara Enim ini kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Sementara Penasehat PPKG H Nurul Aman yang juga mantan Wabup Muara Enim, mengaku sangat mendukung pembentukan Kabupaten Gelumbang.
Dimana, menurut Nurul Aman, Kabupaten Gelumbang ini sangat berpeluang menjadi kabupaten baru.
BACA JUGA:Sekda Empat Lawang Dukung Pembentukan Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan...
Sebab sudah disetujui Bupati Muara Enim, DPRD Muara Enim, DPRD Sumsel dan juga disetujui oleh Gubernur Sumsel.
Jika kran moratorium dibuka Pemerintah Pusat, bukan tidak mungkin DOB Gelumbang masuk dalam pembahasan DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk masuk dalam persetujuan DOB baru di Indonesia.
Kemudian, semua persyaratan juga sudah rampung. ‘’Hanya terkendala moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat,” tegas Nurul Aman.
Disisi lain, Gubernur Sumsel H Herman Deru juga sangat mendukung adanya usulan pembentukan Kabupaten Gelumbang pemekaran Kabupaten Muara Enim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: