Usulan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Sintang Pemekaran Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat

Usulan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Sintang Pemekaran Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat

Usulan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Sintang Pemekaran Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:8 Prinsip Utama Pembangunan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur

Memang sebelumnya baru empat kabupaten menyatakan diri bergabung dengan Provinsi Kapuas Raya tersebut.

Yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Melawi. Dan itu jelas belum memenuhi syarat pembentukan provinsi baru.

Solusinya, yakni pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu dengan membentuk Kabupaten Banua Lanjak. Serta pemekaran Kabupaten Sintang dengan membentuk Kota Sintang.

Dimana, Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten DOB akan memiliki 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Batang Lupas. 

BACA JUGA:2 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur Bentuk Provinsi Baru untuk Penyangga IKN Nusantara, Ini Rencananya...

BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah, Penyangga Ibukota Negara...

Kemudian, Kecamatan Empana, Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Puring Kencana dan Kecamatan Badau. 

Sedangkan calon DOB Kota Sintang sendiri saat ini masih berstatus kecamatan dengan luas wilayah 355.6 kilometer persegi.

Kemudian, jumlah penduduk Kota Sintang nantinya 78.352 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

Selain itu, Kecamatan Sintang sendiri saat ini terdiri dari 16 kelurahan dan 13 desa. Yang memungkinkan untuk dipecah menjadi 4-5 kecamatan.

BACA JUGA:5 Kabupaten Siap Bentuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat...

BACA JUGA:Wacana Bentuk 5 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan

Dengan pemekaran Kecamatan Sintang jadi 4-5 kecamatan, maka Sintang sudah memenuhi syarat sebagai Kota Otonom Kota Sintang.

Adanya penambahan kabupaten baru dan kota baru itu, artinya sudah ada 6 daerah bergabung Provinsi Kapuas Raya nantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: