Muncul Wacana Provinsi Samudra Pase Selain Usulan 2 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Aceh

Muncul Wacana Provinsi Samudra Pase Selain Usulan 2 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Aceh

Muncul Wacana Provinsi Samudra Pase Selain Usulan 2 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Aceh, yaitu Provinsi Aceh Leuser Antara dan Provinsi Aceh Barat Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Untuk luas wilayah calon Provinsi Aceh Barat Selatan alias Abas 17.480 kilometer persegi. Atau sekitar 30.5 persen dari luas wilayah provinsi Aceh.

Sedangkan jumlah penduduk Provinsi Aceh Barat Selatan nantinya 946 ribu jiwa. Atau sekitar 17.5 persen dari jumlah penduduk Provinsi Aceh saat ini.

Sementara untuk rencana ibukota Provinsi Aceh Barat Selatan nantinya berada di Kabupaten Aceh Barat.

Jadi itulah rencana pembentukan provinsi baru atau daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Aceh.

BACA JUGA:Profil Kecamatan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Caringin Pemekaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, 7 Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Caringin

Sementara Ketua Yayasan Advokat Rakyat Aceh atau Yara Safarudin mengaku munculnya isu daerah otonomi baru karena rakyat Aceh belum sejahtera.

Diantaranya sebagai daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia, malah menjadi penyumbang kasus stunting dan kemiskinan ekstrem.

‘’Artinya gerakan pemekaran wilayah, karena rakyat Aceh belum sejahtera,” tegas Safarudin kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

Sebenarnya Pemprov Aceh sendiri bukan tak perhatikan wilayah wacanakan pemekaran itu. 

BACA JUGA:5 Wisata Eksotis Kawasan Pantai Anyer Calon Kabupaten Serang Barat Pemekaran Kabupaten Serang Provinsi Banten

BACA JUGA:8 Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cibaliung Pemekaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten

Namun karena luasnya wilayah dan jumlah penduduk, hingga pemerintah belum bisa maksimal melayani masyarakatnya.

‘’Jadi intinya selain harus mewujudkan pemekaran wilayah, juga untuk mempertahankan NKRI. Jangan sampai masyarakat Aceh minta pisah lagi dari NKRI ini,” ungkap Safarudin.

Sedangkan Wasekjen Persatuan Barat Selatan Aceh atau PBSA Fadhli Ali intinya pemekaran Provinsi Aceh harus tetap diperjuangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: