Jalur Zonasi PPDB Diusulkan Dihapus, Begini Tanggapan Kadisdik Lubuklinggau

Jalur Zonasi PPDB Diusulkan Dihapus, Begini Tanggapan Kadisdik Lubuklinggau

Firdaus Abki Kadisdik Lubuklinggau-Foto: Maryati-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/46099/ppdb">PPDB) ternyata masih menyisahkan berbagai masalah. Termasuk salah satunya PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/46099/ppdb">PPDB melalui jalur zonasi.

Hal itu ternyata menjadi sorotan Komisi X PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/110/dpr-ri">DPR RI. Bahkan Komisi X PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/110/dpr-ri">DPR RI me gusulkan agar PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/46099/ppdb">PPDB dikembalikan lagi seperti dulu berdasar nilai EBTANAs atau PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/205727/nem">NEM.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lubuklinggau, Firdaus Abki, menegaskan bahwa bukan PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/46099/ppdb">PPDB jalur zonasinya yang bermasalah namun sistem dan penitia penyelenggara yang harus dievaluasi.

BACA JUGA:Kasus PPDB di Lubuklinggau Dilaporkan ke Kejati, MAKI Sumsel : PPDB Harus Transparan!

Sebab jalur zonasi menurutnya masih diperlukan untuk mengakomodir semua lapisan masyarakat untuk bisa masuk ke sekolah negeri.

Selama ini yang menjadi masalah jalur zonasi karena keterbatasan kuota. Keterbatasan kuota inilah yang membuat tidak semua masyarakat yang berada dalam zonasi dapat diakomodir semuanya.

Contoh jalur zonasi itu jarak terjauh paling tidak 1 km, sementara kuota terbatas sehingga tidak semua bisa diakomodir.

BACA JUGA:Kadisdik Muba: Koreksi Pelaksanaannya Agar Tidak Dimanfaatkan Oknum Demi Kepentingan Tertentu

"Nah kita ini kan sekarang dilematisnya begini, dia buka jalur zonasi tapi ada anak yang posisi rumahnya itu di depan sekolah tapi tidak masuk.  Nah ini kan persoalan karena apa Karena mungkin dia tidak punya akses ke panitia penyelenggara," ungkap Firdaus.

Nah lanjutnya, model-model inilah yang perlu dievaluasi yang perlu dibenahi dan perbaiki.

Kemudian terkait kuota, misalnya kuotanya sedikit sehingga banyak yang tidak terakomodir. Masalah ini sebenarnya menurut Firdaus masalah kecil dan gampang diatasi.

BACA JUGA:Dewan Desak Reformasi Sistim PPDB

"Namanya zonasi itu kan jarak, jadi tinggal kita atur saja. Misalnya zonasinya 1 km, sementara pendaftsr yang bisa diakomodir hanya berjarak 0,5 km, ya sudah yang bisa kita terima cuma jarak 0,5 km ini, tetapi itu harus terbuka, kita publikasikan di hadapan umum supaya tidak ada rasa curiga dari masyarakat," jelasnya.

Sehingga tambah Firdaus, dalam PPDB ini sengaja diciptakan daya saing. "Mereka yang mungkin kemampuan prestasinya kurang dia melalui jalur zonasi artinya ketika anak ini jarak tempuh rumahnya dekat dengan sekolah dia bisa mengambil jalur zonasi," katanya.

Selain itu, ada lagi jalur prestasi, nah silakan mereka bersaing. "Mereka-mereka yang punya kemampuan akademik ya toh," ujar Firdaus.

Kemudian yang ketiga jalur tes. Silakan mereka berperang di situ. "Sehingga ini kan memberikan kesempatan bagi semua masyarakat yang ingin bersekolah di negeri dengan kompetisi-kompetisi yang jelas," tutur Firdaus.

Sistemnya yang perlu benahi saat ini menurut Firdaus justru dari  penyelenggara PPDB itu sendiri. "Penyelenggaraannya  yang harus kita lakukan pengawasan supaya konsisten dengan aturan yang akan ditegakkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: