Kemenkumham dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023

Kemenkumham dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023

Kemenkumham dan Kemenkeu selenggarakan temu bisnis tahap VI tahun 2023-Foto : Istimewa-

JAKARTA,PALPOS.ID - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Kementrian Keuangan (Kemenkeu) menyelengarakan kegiatan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta Internasional Expo (JIExpo), Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023 hingga Sabtu 5 Agustus 2023.

Temu Bisnis ini mempertemukan Kementrian/ Lembaga Negara (K/L) dengan Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM), sekaligus juga mendorong Kementrian/ Lembaga Negara mengunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementiran Hukum dan Hak Asasi Manusai, Komjem Pol Andap Budhi Revianto, kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 ini merupakan bentuk dukungan Kemenkumham terhadap pengguna PDN di lingkungan kementrian/ lembaga negara, dan juga sebaai implementasi dari instruktur Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2022, yang mendorong Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD) untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam proses pengadaan barang dan jasanya.

BACA JUGA:Sidang Bareng Pertamina, Anggota DPRD Komisi VII Pastikan Stok LPG Subsidi Sumsel Aman

“Temu bisnis Tahap VI merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkumham menjalankan inpres Nomor 2 Tahun 2022 untuk mendorong penggunaan PDN pada Kementrian/ Lembaga Negara,” ucap Andap saat menghadiri pembukaan Temu Tahap VI, Jakarta Kamis (03/08/2023)

Sekjen Kemenkumham berharap, dengan diselengarakannya Temu Bisnis Tahap VI kali ini, dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dalam belanja pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.

“Dengan meningkatnya pengguna PDN di lingkungan Kementrian/ Lembaga Negara, ekonomi Indonesia diharapkan dapat semakin meningkat lagi,” kata Andap.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Terima Kunjungan Kerja DPRD Prabumulih

Mengusung tema Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa, lanjut Sekjen Kemenkumham Temu Bisnis Tahap VI juga akan menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham.

Antara lain layanan pendaftaran katalog elektronik sectoral Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Adminitrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Layanan Advokasi dan Penilaian Resiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.

“Kemenkumham juga akan memberikan layanan pembuatan paspor Merdeka. Rencananya Ditjen Imigrasi akan memfasilitasi pembuatan akte 3000 paspor dalam tiga hari,’ tutur Andap.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Musi Rawas

Kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 rencananya akan terintegrasi dengan penyelenggaraan Indonesia Cotalogue Expo and Forum yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)

Sebagai informasi, Kemenkumham telah menyelenggarakan e-katalog sectoral untuk 11 etalase yang seluruhnya merupakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa dilingkungan Kemenkumham.

Khususnya untuk etalase Elektronik Perkantoran dan Peralatan Pendukungnya, minimal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 25 persen.

BACA JUGA:Catat Tanggalnya, Pameran Pelayanan Publik Kemenkumham di Palembang Indah Mall!

Selain itu, Kemenkumham juga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam pendirian perseroan perorangan, sehingga dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa Kementrian/ Lembaga negara Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.

Pelaku UMKM juga dapat melakukan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kementrian Hukum dan HAM dengan lebih mudah dan terjangkau.

“Mari kita menjadikan Pahlawan di Negara Sendiri dengan berbelanja produk dalam negeri,” tandas Andap.  

BACA JUGA:Peringati Hari Kemenkumham, Pegawai Kemenkumham Sumsel Lakukan Bakti Social Donor Darah

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Daya mengungkapkan pihaknya terus mendorong penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Kanwil Sumsel.

Dikatakan Ilham, berdasarkan laporan penyerapan PDN Kemenkumham per Juli 2023, total pelaksanaan PDN Kanwil kemenkumham Sumsel mencapai 128 juta,  atau capaian komitmen PDN Kanwil Kemenkumham Sumsel sebesar 73,81 Persen.

Adapun belanja PDN Kanwil Sumsel tersebut meliputi ATK, bahan makanan warga binaan, belanja sandang dan sarpras pemasyarakatan, belanja obat- obatan dan alat kesehatan seminar KIT.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Resmikan Program Bebas Peredaran Uang dan Wartelsus Lapas Tanjung Raja

“Jadi saat ini segala belanja di lingkup Kanwil kemenkumham Sumsel semuanya sudah menggunakan produk buatan dalam negeri,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: