Ini Tanggapan Kepala Daerah Terkait Usulan Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi

Ini Tanggapan Kepala Daerah Terkait Usulan Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi

Ini Tanggapan Kepala Daerah Terkait Usulan Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi, yakni Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi dan Provinsi Riau.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sedangkan diketahui jika Provinsi Sumatera Tengah sendiri akan ada 1 kota dan 6 kabupaten bergabung dalam provinsi daerah otonomi baru ini.

Ketujuh daerah itu, yakni 3 kabupaten dari Provinsi Sumatera Barat, terdiri dari Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Sijunjung.

BACA JUGA:Ternyata Kota Dumai Calon Ibukota Provinsi Riau Pesisir Pemekaran Provinsi Riau

BACA JUGA:7 Wisata Eksotis di Kota Sungai Penuh Calon Ibukota Provinsi Puncak Andalas Pemekaran Gabungan 3 Provinsi

Selanjutnya dari Provinsi Jambi sendiri ada 1 kota dan 2 kabupaten bergabung, yaitu Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Bungo.

Terakhir, satu kabupaten dari Provinsi Riau tergabung Provinsi Sumatera Tengah, yaitu Kabupaten Kuantan Singingi atau Kabupaten Kuansing.

Dari gabungan 7 daerah tersebut, Provinsi Sumatera Tengah bakal memiliki jumlah penduduk 1.84 juta jiwa, dan luas wilayah 23.1 ribu kilometer persegi.

Sementara untuk rencana ibukota Provinsi Sumatera Tengah akan berada di kawasan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya. Atau dekat Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi.

BACA JUGA:Usulan Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Riau 1 Kota dan 4 Kabupaten Bergabung Provinsi Riau Pesisir

BACA JUGA:Hampir 60 Persen Wilayah Kota Sungai Penuh Calon Ibukota Provinsi Puncak Andalas Masuk Hutan Lindung

Ternyata surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah sudah diajukan kepada Presiden Jokowi pada tanggal 27 Oktober 2022 yang lalu, dengan nomor surat: 01/X/IPST-2022.

Dan surat usulan provinsi baru itu ditandatangani Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar selaku Ketua Inisiator pembentuk Sumatera Tengah.

Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar sendiri diketahui selama ini sebagai salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.

Diantara isi surat ditujukan kepada Presiden Jokowi itu menyebutkan ‘Usulan ini kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 Kabupaten dan Kota yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi’.

BACA JUGA:Ini Batas Wilayah Kota Sungai Penuh Calon Ibukota Provinsi Puncak Andalas Pemekaran Gabungan 3 Provinsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: