PWI Ogan Ilir Rilis Keanggotaan dan Hotline Pengaduan untuk Wujudkan Wartawan Profesional
PWI Ogan Ilir Rilis Keanggotaan dan Hotline Pengaduan untuk Wujudkan Wartawan Profesional--
OGANILIR,PALPOS.ID - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir telah berhasil menyelesaikan proses verifikasi dan validasi keanggotaan PWI di wilayah tersebut.
Seiring dengan komitmen yang dipegang oleh Ketua terpilih PWI Ogan Ilir, Fredi Kurniawan, daftar nama wartawan yang tergabung dalam organisasi ini akan diumumkan ke berbagai instansi pemerintah.
Mulai dari tingkat kabupaten hingga pemerintahan desa di Kabupaten Ogan Ilir, yang juga dikenal sebagai Bumi Caram Seguguk.
BACA JUGA:Diduga Sengaja Dibakar, Petugas Temukan Drigen Pertalite dan Serbuk Kayu di Lokasi Karhutla
"Langkah ini diambil untuk memberi pengetahuan kepada narasumber, baik di tingkat kabupaten maupun desa, serta masyarakat umum, mengenai identitas wartawan-wartawan yang sah dari PWI," ungkap Ketua PWI Predi Kurniawan. Selasa, 29 Agustus 2023.
Dengan demikian, apabila ada individu yang mengaku sebagai wartawan PWI dan menyalahgunakan profesi ini, tindakan dapat diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sebagai bagian dari inisiatif ini, PWI Ogan Ilir juga telah meluncurkan hotline atau nomor pengaduan khusus bagi narasumber yang terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan PWI atau pemberitaan," ungkapnya.
BACA JUGA:Warga Desa Simpang Palabuhan Dalam Alami Kesulitan Air Bersih, Ini Kata Bupati
Bagi yang ingin melapor atau membuat pengaduan dapat menghubjngi, Nomor WhatsApp 0831 6998 4948.
"Langkah ini diambil guna memberi akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta laporan terkait berita,"katanya.
Fredi menekankan bahwa anggota dan pengurus PWI memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah lembaga ini, yang memiliki peran sebagai lembaga sosial serta wadah bagi suara masyarakat.
BACA JUGA:Meteran PDAM Tak Berfungsi, Warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kesulitan Air Bersih
"PWI Ogan Ilir bertekad untuk terus mendorong peningkatan jumlah wartawan yang memiliki kompetensi di wilayah tersebut, demi menjadikan mereka sebagai wartawan sejati," tegas dia.
Lebih lanjut, Fredi menjelaskan bahwa wartawan sejati adalah mereka yang menjalankan profesinya dengan profesionalisme, berperan sebagai penangkal berita palsu (hoax), dan memenuhi aspirasi masyarakat sebagai penyampai informasi yang dapat dipercaya.
"Organisasi ini memiliki komitmen untuk mendukung perkembangan wartawan yang kompeten, yang pada akhirnya akan memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi yang akurat dan menjadi bagian dari demokrasi," harapnya.
BACA JUGA:Miris! Warga Pemulutan Ogan Ilir Kesulitan Air Bersih, Mandi dan Gosok Gigi Terpaksa Gunakan Air Comberan
Fredi menambahkan bahwa seorang wartawan sejati dituntut memiliki pemahaman mendalam tentang ilmu jurnalistik, kemampuan berorganisasi, serta mematuhi kode etik jurnalistik, Undang-Undang Pers, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Kode Etik Wartawan.
"Sebagai informasi tambahan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) didirikan pada tahun 1946, hanya setahun setelah kemerdekaan Indonesia, dengan tujuan awal memperjuangkan kemerdekaan," ungkapnya
Kehadiran wartawan yang profesional dan bertanggung jawab dalam mendukung serta memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah diakui berkontribusi dalam pembuatan kebijakan yang efisien, akuntabel, dan transparan.
BACA JUGA:Kian Mengganas, Kebakaran Lahan Di Ogan Ilir Ancam Keselamatan Pengendara Tol Palindra Dan Warga Sekitar
"Dengan langkah-langkah ini, PWI Ogan Ilir terus memperjuangkan cita-cita mulia melalui pengembangan wartawan-wartawan yang berkompeten dan dapat diandalkan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat," harapnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: