Pemekaran Wilayah Provinsi di Pulau Kalimantan, Ini 10 Fakta Menarik Pulau Seribu Sungai

Pemekaran Wilayah Provinsi di Pulau Kalimantan, Ini 10 Fakta Menarik Pulau Seribu Sungai

Pemekaran Wilayah Provinsi di Pulau Kalimantan, Ini 10 Fakta Menarik Pulau Seribu Sungai.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pulau Kalimantan memiliki beragam spesies flora dan fauna yang unik, termasuk bunga rafflesia, bunglon naga, dan burung rajawali. Keberagaman hayati di pulau ini sangat menarik bagi peneliti dan pecinta alam.

10.Wisata Alam yang Luar Biasa 

Pulau Kalimantan menawarkan berbagai tempat wisata alam yang menakjubkan, seperti Taman Nasional Tanjung Puting yang terkenal dengan rehabilitasi orangutan, dan Taman Nasional Gunung Palung yang memiliki ekosistem hutan hujan yang megah.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah Bentuk DOB Kabupaten Kotawaringin Utara

BACA JUGA:Daerah Otonomi Baru Kabupaten Rungan Manuhing Pemekaran Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah

Pulau Kalimantan adalah tempat yang penuh dengan keindahan alam, kekayaan budaya, dan keanekaragaman hayati yang membuatnya sangat menarik untuk dieksplorasi.

Update terbaru! Pemekaran wilayah provinsi di Pulau Kalimantan usulkan bentuk 6 provinsi baru.

Pemekaran wilayah ini sangat pantas dilakukan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat hingga saat ini.

Alasannya, mengingat luas wilayah Pulau Kalimantan mencapai 748.168 kilometer persegi, serta menjadikannya sebagai pulau terluas ketiga di dunia.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Calon Kabupaten Kapuas Ngaju Tinggal Selangkah Lagi

BACA JUGA:2 Opsi Daerah Otonomi Baru Provinsi Barito Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah, Gandeng Kalsel Atau...

Sebab, luas Pulau Kalimantan hanya kalah dari Greenland Denmark dengan luas wilayah 2.130.800 kilometer persegi, dan Pulau Papua dengan luas wilayah 785.753 kilometer persegi.

Meskipun dari seluruh luas Pulau Kalimantan itu hanya 73 milik Indonesia. Sedangkan 26 persen luas pulau milik Malaysia, dan 1 persen milik Brunei Darussalam.

Diketahui saat ini di Pulau Kalimantan terdapat 5 provinsi. Yakni Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi Kalimantan Selatan.

Akan tetapi, karena provinsi yang ada masih sangat luas wilayahnya, sehingga muncul usulan pembentukan 6 provinsi baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: