Deklarasi Anies-Cak Imin Masih Bisa Diceraikan, Ini Kata Dahlan Iskan...

Deklarasi Anies-Cak Imin Masih Bisa Diceraikan, Ini Kata Dahlan Iskan...

Deklarasi Anies-Cak Imin Masih Bisa Diceraikan, Ini Kata Dahlan Iskan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.IDPasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin gelar deklarasi di Hotel Majapahit, Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Sabtu 02 September 2023.

Namun, dalam perjalanannya pasangan Anies-Cak Imin ini bisa babak belur digebuki, karena menggelar deklarasi capres-cawapres duluan, dibandingkan pasangan yang lainnya.

Yang jelas, saat ini pasangan Anies-Cak Imin merupakan usungan Partai Nasdem dan PKB. Sementara PKS baru akan menentukan sikap setelah ada hasil pleno majelis syura PKS.

Bahkan, deklarasi pasangan Anies-Cak Imin yang membuat hengkang Partai Demokrat dari Koalisi Kesatuan untuk Perubahan atau KKP ini mendapat sorotan dari Dahlan Iskan.

BACA JUGA:Cak Imin Dinilai Pasangan Tepat untuk Anies Baswedan di Pilpres 2024, Ini Alasan Pilih Cak Imin Ketimbang AHY

BACA JUGA:PKS Tetap Mengusung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024, Ini Alasannya

Dimana, Dahlan Iskan menilai terlalu dini deklarasi pasangan Anies-Cak Imin tersebut. ‘’Sebenarnya masih ada waktu 2,5 bulan lagi,” sebut Dahlan Iskan dalam tulisan Disway edisi Minggu 03 September 2023.

Dahlan Iskan menyatakan pendaftaran capres cawapres baru dibuka 19 Oktober 2023. Bahkan, dua pasangan capres-cawapres pada lima tahun lalu atau 2018 daftar beberapa hari terakhir.

Seperti pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin baru mendaftar di hari terakhir: tanggal 10 Agustus 2018. Saat itu Cak Imin ikut ke KPU. Hampir selalu berada di samping KH Ma'ruf Amin.

Sementara pasangan Prabowo-Sandiaga Uno mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehari sebelumnya. Saat itu Ketua Umum Partai Demokrat, AHY, ikut mengantar.

BACA JUGA:Anies Baswedan Potensial Dampingi Ganjar pada Pilpres 2024, Pengamat Ungkap Alasannya

BACA JUGA:Pemekaran Sumsel Barat Ditarget Sebelum Pilpres 2024, Ini yang Akan Dilakukan Tim Presedium

"Cak Imin dan AHY sudah berpengalaman melihat cara mendaftar ke KPU. Mungkin hanya Cak Imin yang akan datang kembali ke KPU sebagai capres-cawapres," tulisan Dahlan.

Ketika Pilpres 2019, masa pendaftaran ke KPU pendek. Hanya 6 hari. Antara tanggal 4 sampai 10 Agustus 2018. Sementara, tahun ini masanya panjang, lebih satu bulan (19 Oktober sampai 25 November).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: