Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 2 Opsi Pemekaran Kabupaten Sambas Daerah Provinsi Sambas Raya
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Dua Opsi Pembentukan Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Sambas.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Kedua kabupaten yang akan bergabung tersebut, yaitu Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
Karena kurang syarat minimal 5 daerah bergabung, maka akan dilakukan pemekaran Kabupaten Ketapang.
Dimana, rencananya Kabupaten Ketapang nantinya akan berganti nama menjadi Kota Ketapang dengan dua kecamatan bergabung.
Kemudian, karena kurang syarat minimal empat kecamatan, maka dua kecamatan wilayah Kota Ketapang juga akan melakukan pemekaran.
Yakni Kecamatan Delta Pawan yang terdiri dari 5 kelurahan dan empat desa akan dipecah menjadi dua kecamatan lagi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi di Pulau Kalimantan, Ini 6 Suku Asli Penghuni Pulau Seribu Sungai
Yaitu membentuk Kecamatan Delta Pawan Barat dengan wilayah Desa Suka Bungin, Desa Paya Kumang, Desa Kali Nilam, dan Desa Suka Bangun Dalam.
Serta Kecamatan Delta Pawan Timur yang meliputi Kelurahan Kantor, Kelurahan Mulia Baru, Kelurahan Tengah, Kelurahan Sampir, dan Kelurahan Sukaharja.
Kemudian, Kecamatan Benua Kayong juga akan dipecah menjadi dua kecamatan yaitu Kecamatan Benua Kayong Barat dan Kecamatan Benua Kayong Timur.
Untuk Kecamatan Benua Kayong Barat terdiri dari Desa Suka Baru, Desa Baru, Desa Kinjil, Desa Kauman, Desa Kinjil Pesisir, dan Desa Banjar.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi di Pulau Kalimantan, Intip Potensi Ekonomi Pulau Seribu Sungai
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi di Pulau Kalimantan, Ini 10 Fakta Menarik Pulau Seribu Sungai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: