Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Intip Potensi Daerah Calon Provinsi Sambas Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Intip Potensi Daerah Calon Provinsi Sambas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Sektor Potensial Daerah Calon Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Hingga saat ini baru 1 Kota dan 2 kabupaten gabung dengan Provinsi DOB yakni Provinsi Sambas Raya tersebut.

Yakni Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas. Dan tentunya masih kurang syarat pembentukan provinsi baru.

Karena kurang syarat minimal 5 daerah, maka akan dilakukan pemekaran Kabupaten Sambas. Dimana Kabupaten Sambas akan membentuk Kabupaten Sambas Utara dan Kabupaten Sambas Pesisir.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Ini Fakta Menarik Provinsi Dengan Motto Tak Kunjung Binasa

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Ini Profil Singkat Provinsi Penghasil Karet dan Kelapa Sawit

Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Sambas Raya nantinya akan berada di Kota Singkawang.

2.Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura

Selanjutnya ada juga usulan pembentukan Provinsi Ketapang pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Untuk Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura ini baru ada dua kabupaten yang menyatakan diri bergabung.

Kedua kabupaten yang akan bergabung tersebut, yaitu Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Berbatasan Dengan Negara Malaysia Dan Laut Jawa

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Usul Bentuk 3 Provinsi Baru, Semua Kurang Syarat

Karena kurang syarat minimal 5 daerah bergabung, maka akan dilakukan pemekaran Kabupaten Ketapang.

Dimana, rencananya Kabupaten Ketapang nantinya akan berganti nama menjadi Kota Ketapang dengan dua kecamatan bergabung.

Kemudian, karena kurang syarat minimal empat kecamatan, maka dua kecamatan wilayah Kota Ketapang juga akan melakukan pemekaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: