Isi Ceramah Tabliqh Akbar di Masjid Al-Hayza OKI, Ustadz Maulana Disambut Antusias Masyarakat
Suasana Tabligh Akbar di Masjid Al-Hayza, Desa Srinanti, Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI, Kamis (7/9/2023).-Foto: Diansyah-PALPOS.ID
KAYUAGUNG, PALOIS.ID - Kehadiran Ustadz Maulana sebagai penceramah dalam acara Tabliqh Akbar di Masjid Al-Hayza Desa Srinanti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI disambut antusias masyarakat, Kamis (7/9/2023).
Berdasarkan pantauan, Ustdadz Maulana bersama Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru beserta rombongan tiba di Masjid Al-Hayza sekitar pukul 14.15 WIB.
Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan, Pemerintah Sumatera Selatan mengadakan Pengajian Akbar tersebut supaya mengenang seluruh perintah-Nya.
BACA JUGA:Harga Berasdi OI Ikut Meroket, Ternyata Ini Sebabnya...
"Hari ini kita hadirkan Ustadz Maulana, semoga bisa memberikan siraman rohani kepada kita semua. Apa yang disampaikan supaya dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya.
Sementara dalam isi ceramahnya, Ustadz Maulana mengemukakan tentang tugas-tugas manusia selama hidup di dunia ada tiga.
"Yang pertama menjadi hamba Allah yakni dengan beribadah ; Kedua untuk mengurus (Khalifah) ; Ketiga Amar Ma'ruf Nahi Munkar," ucapnya.
BACA JUGA:Kota Palembang Terpilih sebagai Kandidat Kota Sehat, Ini Harapan Walikota Palembang
Tidak hanya tugas manusia, Ustadz Maulana juga menerangkan tentang kualitas. Menurutnya, supaya manusia berkualitas harus berilmu, memiliki iman, dan mengamalkan.
"Buat apa ada ilmu kalau tidak ada iman. Buat apa beriman kalau tidak diamalkan," ujarnya.
Terlihat dengan pembawaan ceramah Ustadz Maulana yang jenaka membuat para jemaah begitu semangat dan ceria mengikuti acara Tabliqh Akbar ini.
Adapun turut hadir yakni Forkopimda dan Anggota DPRD Sumatera Selatan, Forkopimda OKI, Ketua Tim Penggerak PKK Sumsel, Ketua Kormi, Duta Literasi, serta pejabat provinsi dan Kabupaten OKI.
Hingga berita ini ditulis, acara Tabligh Akbar masih berlangsung.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: