Kementerian Sosial Terbitkan Aturan Baru Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT

Kementerian Sosial Terbitkan Aturan Baru Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT

Kementerian Sosial Terbitkan Aturan Baru Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Calon Provinsi Ketapang yang Mengguncang Indonesia, Luasnya....

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 2 Disalurkan 3 Bank Himbara, PKH Tahap 2 Kapan Cair?

Pencairan Bansos BPNT Tahap 4 dilakukan melalui dua metode pembayaran, yaitu menggunakan QR Code dan Kartu Debit.

Metode QR Code memanfaatkan aplikasi LinkAja yang dapat diunduh pada ponsel pintar, sementara metode Kartu Debit menggunakan kartu fisik yang bisa digunakan di mesin EDC atau ATM.

Jadwal pencairan Bansos BPNT Tahap 4 akan dimulai pada tanggal 25 Agustus 2023 dan berakhir pada tanggal 24 September 2023.

KPM dapat dengan mudah mengecek saldo bantuan mereka melalui aplikasi LinkAja atau website resmi cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Ingat! Bansos PKH Tahap 2 Cair April hingga Rp2.7 Juta, Ini Kriteria dan Kategori Penerima Bantuan..

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 2 untuk 4.5 Juta KPM Cair H+3 Lebaran Idul Fitri, KPM Dapat Bantuan Rp400 Ribu...

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 2 Sudah Cair Sebelum Lebaran, Cek Penerima Bantuan Rp200 Ribu Per Bulan Disini...

Selain itu, KPM juga memiliki akses untuk mendapatkan informasi lebih lanjut melalui call center Kemensos di nomor 1500299.

Dengan diterbitkannya aturan baru ini, diharapkan penyaluran Bansos PKH dan BPNT dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dapat mendapatkannya dengan lebih baik. Kemensos juga berkomitmen untuk terus meningkatkan program-program sosial demi kesejahteraan rakyat Indonesia. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: