Pelantikan PAW Anggota DPRD Ogan Ilir Diwarnai Caci Maki Dan Hujatan Emak-Emak

Pelantikan PAW Anggota DPRD Ogan Ilir Diwarnai Caci Maki Dan Hujatan Emak-Emak

Pelantikan PAW Anggota DPRD Ogan Ilir Diwarnai Caci Maki Dan Hujatan Emak-Emak. --Foto: Isro/Palpos.id

OGANILIR,PALPOS.ID - Puluhan warga di Dapil V Pemilihan salah satunya Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu, Sumatera Selatan, menggelar aksi demo di depan Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir pada Senin (11/9).

Mereka memprotes pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Drs Aidil Fitri TZ MPd yang akan menggantikan anggota DPRD Ogan Ilir, Arham Fadoli, dari partai Berkarya.

Aksi demo tersebut berlangsung sejak pukul 9.30 WIB hingga 11.10 WIB.
BACA JUGA:Mengusung Jargon 'Tranfortasi Untuk Semua' Aplikasi Taxloc Resmi Mengaspal di Indralaya
Meski demikian, proses pelantikan PAW Aidil Fitri tetap dimulai pukul 11.20 WIB. Massa yang datang tetap berada di lokasi hingga proses pelantikan selesai.

Beberapa emak-emak bahkan meneriakkan kata-kata makian, hujatan hingga sumpah serapah yang diarahkan kepada Adil Fitri yang menjalani proses pelantikan PAW di dalam Gedung Paripurna.

Adil Fitri dituding sebagai mafia tanah yang menjual tanah warga Desa Burai Kepada Pemkab Ogan Ilir.
BACA JUGA:Pengelola Tol Tidak Koperatif, Penangganan Karhutla Terhambat
Koordinator aksi, Yayan, bersama sekitar 50 orang massa lainnya, yang termasuk emak-emak warga Desa Burai, menuntut penundaan pelantikan PAW Aidil Fitri dari Partai Berkarya yang akan menggantikan posisi Arham Fadoli.

Pengangkatan Aidil Fitri sebagai PAW DPRD Kabupaten Ogan Ilir, untuk sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

"Pengangkatan Aidil Fitri sebagai Pergantian Antar Waktu DPRD Kabupaten Ogan Ilir terkesan dipaksakan dan keputusan sepihak. Selain itu, Aidil Fitri diduga tersandung kasus mafia tanah dengan masyarakat Desa Burai, dan perkaranya masih dalam proses hukum di Polres Ogan Ilir." Katanya.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar FGD Bersama KPU, Bawaslu, dan Partai Politik, Ini Yang Disampaikan
Dengan alasan ini, mereka meminta kepada Pimpinan DPRD untuk menunda pelantikan PAW Aidil Fitri, terutama karena masih ada waktu 30 hari lagi dari total 60 hari sejak SK Gubernur dikeluarkan untuk pelantikan PAW.

Namun, upaya penundaan pelantikan PAW tidak dipenuhi oleh DPRD Ogan Ilir dalam dialog yang dilakukan di ruang Pimpinan rapat DPRD Ogan Ilir.

Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Ahmad Syafei, menyatakan bahwa mereka tidak bisa memenuhi permintaan para pendemo.
BACA JUGA:Belum Masuk Tahapan, Bawaslu Muba Imbau Bacaleg Tidak Kampanye
"Pelantikan PAW tetap dilaksanakan, proses tuntutan hukum mengenai dugaan persoalan tanah tetap berjalan. Kami dari DPRD tidak memiliki kepentingan dalam perkara tanah, kami sifatnya memediasi," katanya.

Aidil Fitri merespons santai kehadiran demonstran di hari pelantikannya, ia mengatakan bahwa hal tersebut adalah bagian dari proses politik yang harus dihadapi.

Namun, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegak dan mengatakan bahwa ia siap menghadiri panggilan polisi jika diperlukan.
BACA JUGA:Inovasi Terbaru, Kejaksaan Negeri Prabumulih Hadirkan Pelayanan Tilang Drive Thru
Ia juga membantah tuduhan bahwa ia mencuri tanah warga dan menjualnya ke pemerintah daerah. Hal tersebut tidak mungkin terjadi mengingat dalam proses itu ada tim khusus dari pemerintah daerah yang mengurusi masalah tanah.

"Saya belum pernah ditahan pak. Nah ini untuk LSM akan saya cek dulu keabsahan di tingkat kabupaten dan provinsi. Kalau memang pelanggaran keras, kami akan ambil langkah hukum dari partai kami," jelasnya.

Aidil Fitri menganggap bahwa proses PAW yang diikuti olehnya sesuai dengan aturan yang berlaku, dan ia menegaskan hak untuk berpolitik dan menyuarakan aspirasi dengan tetap menghormati hukum.
BACA JUGA:Warga OKU Mulai Banyak Keluhkan Kesulitan Dapatkan Air Bersih
"Masalah pidana, berbeda dengan masalah administrasi negara. Disini saya kelihatannya seperti digoreng. Saya siap kapanpun polisi mau panggil  saya siap hadir," katanya.(***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: