Koordinator Jamintel Kejagung RI : Korupsi Perbuatan Jahat yang Merusak Tatanan

Koordinator Jamintel Kejagung RI : Korupsi Perbuatan Jahat yang Merusak Tatanan

Inspektorat Daerah Kota Prabumulih menggelar sebuah sosialisasi pencegahan gratifikasi untuk tahun 2023, di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih pada Selasa (12/9). Acara yang dihadiri oleh Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, dan Ketua --Foto:Prabu/Palpos.id

Selain itu, Roy Riady menekankan bahwa masalah yang tidak terkait dengan pidana umum juga bisa diselesaikan melalui pendekatan Restoratif Justice (RJ). Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan mengedepankan kebijaksanaan dalam penyelesaian masalah.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemkot Prabumulih Rekrut 903 PPPK

Sementara, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengimbau kepada seluruh kepala OPD untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku serta melayani masyarakat dengan baik.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat tadi sudah dijelaskan oleh pak Sugeng apa itu korupsi dan gratifikasi, kita harap kedepan seluruh pejabat dan ASN dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan agar tidak terjerat kasus hukum berupa korupsi,” tuturnya. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: