Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sukabumi Usul Bentuk 2 Kabupaten Baru, Ini Progresnya...
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Giliran Kabupaten Sukabumi Wacanakan Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUKABUMI, PALPOS.ID - Pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sukabumi usul bentuk 2 Kabupaten Baru, Ini Progresnya.
Sebagaimana diketahui, menyambut pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat atau Provinsi Jabar, Kabupaten Sukabumi mengusulkan pembentukan dua kabupaten baru.
Meskipun moratorium DOB Belum dicabut Pemerintah Pusat, Kabupaten Sukabumi merasa sudah sangat layak untuk dipisah menjadi dua kabupaten terpisah.
Ini terutama disebabkan oleh luas wilayah Kabupaten Sukabumi mencapai 4.14 ribu kilometer persegi dan jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi mencapai lebih dari 2.73 juta jiwa.
Bahkan, jumlah penduduk itu sebanding dengan jumlah pemilih di daerah pemilihan DPR RI Dapil Sumsel 1 pada Pemilu 2019 yang lalu. Dalam Dapil tersebut terdapat enam kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Adapun untuk usulan pembentukan dua kabupaten DOB pemekaran Kabupaten Sukabumi Provinsi Jabar itu adalah:
Pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara adalah pemekaran dari Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Hingga saat ini, 21 kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Sukabumi Utara.
Daftar kecamatan yang bersedia bergabung meliputi Kabandungan, Cicurug, Cidahu, Parakan Salak, Caringin, Kalapa Nunggal, Bojong Genteng, Parung Kuda, Ciambar, Nagrak, Cibadag, Geger Bitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukabumi, Sukaraja, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, dan Civatayan. Ibu kota Kabupaten Sukabumi Utara rencananya berlokasi di Kecamatan Cibadak.
BACA JUGA:Ini Batas Wilayah Kabupaten Cirebon Calon Ibukota Provinsi Cirebon Pemekaran Provinsi Jawa Barat
BACA JUGA:2 Alasan Usul Calon Provinsi Cirebon Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Ternyata...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: