Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pulau Sumba Dijadikan Pulau Ikonik Untuk Energi Terbarukan

Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pulau Sumba Dijadikan Pulau Ikonik Untuk Energi Terbarukan

Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pulau Sumba Dijadikan Pulau Ikonik Untuk Energi Terbarukan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dalam upaya untuk memperjuangkan terwujudnya Provinsi Sumba Sabu Raijua, IKBS mengusung slogan yang bermakna besar, yaitu "Salam Satu Sumba Menuju Provinsi Sumba."

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Nusa Utara Jadi Provinsi Terluar Berbatasan Dengan Filipin

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ini Alasan Pembentukan Provinsi Baru Yaitu Provinsi Nusa Utara

Dukungan untuk pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua juga datang dari pimpinan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat. 

Dukungan resmi ini terekam dalam surat nomor 56/DPRD/172/53.12/04-2023, yang ditujukan kepada Ketua Tim Pemekaran Provinsi dan ditandatangani oleh Lukas Lebu Gallu, pimpinan dan Wakil Ketua DPRD Sumba Barat.

Ketua Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua (IPPSSR), Yohanes Tende, menyampaikan bahwa terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar Provinsi ini dapat ditetapkan. 

Salah satu syarat penting adalah dukungan dari minimal lima kabupaten untuk memisahkan diri dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan membentuk Provinsi Sumba Sabu Raijua. Yohanes Tende mengungkapkan, "Empat kabupaten di Sumba sudah menyetujui mengenai pemekaran provinsi Sumba Sabu Raijua, dan kita terus memantau agar Sumba bisa menjadi provinsi tersendiri." Ungkapan tersebut ia sampaikan pada tanggal 23 Juli 2023 yang lalu.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Mengungkap Potensi Ekonomi yang Melimpah Calon Kota Baru

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas Bersiap untuk Mandiri dengan Bergabungnya 5 Kecamatan

Meskipun rencana pemekaran wilayah di Provinsi NTT telah berjalan, ada kendala yang perlu diatasi, yaitu adanya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Hal ini menjadi hambatan utama dalam merealisasikan rencana pemekaran wilayah. Namun, pemekaran wilayah ini diusulkan dengan tujuan mulia, yaitu untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.

Penduduk Provinsi NTT yang saat ini mencapai 5.446.285 jiwa, sesuai hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, menjadi pertimbangan penting dalam proses pemekaran ini. Dengan pemekaran wilayah, diharapkan pembangunan dapat lebih merata, serta pemerintahan lebih dekat dengan masyarakat di Provinsi Sumba Sabu Raijua.

Selain rencana pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua, terdapat juga usulan lainnya, seperti pembentukan Provinsi Kepulauan Flores, dalam upaya pemekaran wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pemekaran wilayah ini menjadi wacana penting yang akan memengaruhi dinamika pemerintahan dan pembangunan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Kota Cinapas Kabupaten Cianjur Menyimpan Kekayaan Wisata dan Sejarah

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat, 3 Kota Ini Diusulkan Jadi Calon Kota Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: