Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pulau Sumba Dijadikan Pulau Ikonik Untuk Energi Terbarukan
Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pulau Sumba Dijadikan Pulau Ikonik Untuk Energi Terbarukan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dengan rencana pemekaran provinsi yang semakin mendekati kenyataan, Kota Waingapu di Kabupaten Sumba Timur semakin siap untuk menjadi pusat pemerintahan yang baru. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk IKBS dan DPRD Kabupaten Sumba Barat, menjadikan rencana ini semakin berpotensi untuk terwujud.
Namun, tantangan seperti moratorium DOB perlu diatasi untuk mewujudkan impian Provinsi Sumba Sabu Raijua. Kita akan terus memantau perkembangan rencana ini dalam perjalanan menuju pemekaran provinsi yang baru.
Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur Bentuk Provinsi Sumba Sabu Raijua Gali Aspirasi dan Tantangan.
Pembentukan provinsi baru di Indonesia selalu menjadi isu yang menarik perhatian publik. Salah satu rencana yang tengah dibahas adalah pendirian Provinsi Sumba Sabu Raijua (SSR) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Mengupas Detail Usulan Pembentukan Provinsi Pakuan Bhagasasi
Inisiatif ini tak hanya melibatkan aspirasi masyarakat setempat, tetapi juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.
Aspirasi Masyarakat Sumba Sabu Raijua
Pendirian Provinsi Sumba Sabu Raijua (SSR) adalah bagian dari aspirasi masyarakat dan tokoh setempat di wilayah tersebut, walaupun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Provinsi ini direncanakan untuk mencakup Kepulauan Sumba dan Kepulauan Sabu Raijua, sebuah wilayah kepulauan yang memiliki potensi besar.
Hingga saat ini, empat kabupaten, yaitu Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sumba Tengah, telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Provinsi SSR.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Jampang Pemekaran Kabupaten Sukabumi yang Dinanti
Namun, untuk memenuhi syarat minimal pembentukan provinsi baru, yaitu memiliki setidaknya lima daerah, Kabupaten Sumba Timur harus melakukan pemekaran wilayah.
Kabupaten ini bahkan mengusulkan pembentukan empat kabupaten baru sekaligus: Kabupaten Sumba Selatan, Kabupaten Sumba Timur Jaya, Kabupaten Pahunga Lodu, dan Kabupaten Sumba Selatan. Hal ini menunjukkan tekad dan semangat masyarakat setempat untuk meraih kemandirian pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: