Kabupaten Aceh Besar: Eksplorasi Keindahan dan Sejarah yang Menyentuh Hati

Kabupaten Aceh Besar: Eksplorasi Keindahan dan Sejarah yang Menyentuh Hati

Kabupaten Aceh Besar: Eksplorasi Keindahan dan Sejarah yang Menyentuh Hati.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Tiga Syarat Pembentukan Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Aceh, Ini Penjelasan Pihak Kemendagri...

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! 3 Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh



Rencana pembentukan Kabupaten Aceh Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar terus menggeliat dan menjadi sorotan utama masyarakat Aceh. Dalam upaya untuk membahas progres yang telah dicapai dan langkah-langkah selanjutnya, Ketua Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya, HM Dahlan Sulaiman, mengungkapkan sejumlah informasi penting dalam sebuah pertemuan beberapa waktu yang lalu.

Pemekaran Aceh Raya: Sebuah Impian yang Harus Dinantikan

Rencana pemekaran Kabupaten Aceh Raya sejak awalnya disusun dengan cermat dan penuh semangat oleh sekelompok tokoh muda yang tergabung dalam CDOB Aceh Raya. Tujuannya adalah menciptakan daerah otonomi baru yang lebih efisien dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Menurut Dahlan Sulaiman, Aceh Raya akan terdiri dari tujuh kecamatan, yaitu Lhoong, Lhoknga, Leupung, Peukan Bada, Pulau Aceh, Darul Imarah, dan Darul Kamal. Namun, meskipun sejumlah persyaratan telah diselesaikan dan sudah sampai pada tiga instansi terkait di Jakarta, pemekaran ini belum bisa diwujudkan karena masih menunggu pencabutan moratorium penghentian pemekaran secara nasional oleh Presiden.
Langkah Bersama dalam Forum Koordinasi Nasional (Forkonas)

Untuk menghadapi permasalahan ini dan mencari solusi secara nasional, Forkonas telah dibentuk. Forum ini akan bertugas mengkoordinasikan upaya-upaya yang dilakukan oleh CDOB Aceh Raya dalam mencapai tujuannya. Dalam rancangan keputusan komisi organisasi, diusulkan agar rapat rutin panitia diselenggarakan setidaknya dua bulan sekali, dan rapat koordinasi di dalam tim kepanitiaan juga harus dilakukan secara berkala.

 

BACA JUGA:2 Kota dan 4 Kabupaten Gabung Provinsi Samudra Pase Pemekaran Provinsi Aceh

BACA JUGA:Pemekaran Aceh, Provinsi Aceh Barat Selatan 6 Kabupaten Siap Gabung, Kabupaten Ini Calon Ibukotanya..

Dalam hal pengelolaan administratif, perlu dioptimalkan pemanfaatan sekretariat yang sudah ada atau bahkan mempertimbangkan pendirian sekretariat baru yang memiliki lokasi strategis untuk mendukung kelancaran proses pemekaran.

Upaya Terus Dilakukan: Kontrol Ulang Dokumen dan Kunjungan Silaturahmi

Dalam upaya mengatasi berbagai kendala dan memastikan kelancaran proses pemekaran, CDOB Aceh Raya juga akan mengambil langkah-langkah konkret. Salah satunya adalah mengontrol ulang dokumen yang telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Selain itu, CDOB Aceh Raya juga berencana untuk segera menggelar presentasi mengenai kelengkapan persyaratan dan studi kelayakan di ketiga instansi tersebut. Upaya ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pemekaran.

Dukungan dari Pemerintah Aceh Besar dan DPRK

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Sulaimi, memberikan dukungan kepada rencana pemekaran Aceh Raya. Namun, ia menegaskan bahwa segala sesuatu harus dipersiapkan dengan matang, dan yang terpenting adalah saling mendukung dan menjaga transparansi dalam proses ini.

 

BACA JUGA:Profil Kota dan 5 Kabupaten Calon Provinsi Aceh Leuser Antara Pemekaran Provinsi Aceh

BACA JUGA:Pemekaran Aceh, Kota Subulussalam Diusulkan Jadi Ibukota Provinsi Aceh Lauser Antara



Terkait dengan dana atau anggaran untuk kebutuhan Aceh Raya, Sulaimi menyatakan bahwa hal ini akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar. Pertemuan dengan DPRK diharapkan akan membantu menentukan mekanisme pendanaan yang tepat.

Dalam konteks ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Abdurahman Ahmad, juga memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Aceh Raya. Menurutnya, semua persyaratan yang diperlukan oleh pemerintah Aceh dan DPRA telah selesai, dan yang paling penting adalah saling mendukung dalam upaya ini.

Harapan untuk Terwujudnya Aceh Raya

Anggota DPRK Aceh Besar, Mukti, menekankan kesiapan legislatif dari Dapil II dan Dapil III untuk memperjuangkan terwujudnya CDOB Aceh Raya. Ia berharap bahwa semua upaya yang telah dilakukan akan membuahkan hasil yang positif dan bahwa kerja sama serta transparansi akan menjadi kunci keberhasilan dalam pemekaran ini.

Komitmen dan semangat yang tinggi dari ketua panitia dan semua pihak yang terlibat dalam upaya pemekaran Aceh Raya menciptakan harapan besar bahwa Aceh Raya akan segera menjadi kenyataan, memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh, dan menjadi salah satu contoh sukses dalam pemekaran daerah otonomi baru di Indonesia.

 

BACA JUGA:Usulan 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh Dinilai Langgar Kesepakatan Damai GAM dan RI

BACA JUGA:4 Dewan Dukung Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh

 

Semoga dengan dukungan yang kuat dan langkah-langkah yang terarah, impian untuk membentuk Kabupaten Aceh Raya akan segera terwujud. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: