Upaya Mewujudkan Kabupaten Kepulauan Selaut Besar (KKSB) Sebagai Daerah Otonomi Baru
Upaya Mewujudkan Kabupaten Kepulauan Selaut Besar (KKSB) Sebagai Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SIMEULUE, PALPOS.ID - Upaya Mewujudkan Kabupaten Kepulauan Selaut Besar (KKSB) Sebagai Daerah Otonomi Baru.
Dimana, perjuangan untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Selaut Besar (KKSB) sebagai daerah otonomi baru (DOB) terus bergulir, bahkan usulannya sudah mencapai pemerintah pusat.
Calon DOB (CDOB) Kabupaten Kepulauan Selaut Besar merupakan pemekaran dari Kabupaten Simeulue, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).
Sejarah panjang pemekaran wilayah ini telah membawa perubahan signifikan bagi penduduknya.
BACA JUGA:Pulau Baru di Provinsi Aceh, Miftachuddin Cut Adek: Terbentuk Akibat Gempa Tahun 2004
Perjalanan dari Aceh Barat ke Kepulauan Selaut Besar
Kabupaten Simeulue, yang wilayahnya meliputi Pulau Simeulue dan pulau-pulau di sekitarnya, sebagian besar tidak berpenghuni.
Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat. Dimulai dengan status kabupaten administratif pada tahun 1966, Simeulue memperoleh otonomi penuh pada tahun 1999.
Pemekaran ini menjadi landasan awal bagi rencana lebih besar, yaitu menciptakan Kabupaten Kepulauan Selaut Besar sebagai DOB.
Akses ke Wilayah CDOB
Mencapai lokasi tertentu di Kabupaten Simeulue (dan CDOB Kabupaten Kepulauan Selaut Baru) dapat dilakukan melalui perjalanan laut dari Pelabuhan Meulaboh (Kabupaten Aceh Barat) menuju Pelabuhan Penyeberangan Sinabang di Kecamatan Simeulue Timur.
BACA JUGA:UPDATE TERBARU! 3 Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh
Alternatif lain adalah perjalanan udara dari Bandara di Meulaboh dan Medan menuju Bandara Lasikin yang terletak di Desa Lasikin Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue.
Di Kecamatan Simeulue Barat (wilayah CDOB Kabupaten Kepulauan Selaut Besar) terdapat Pelabuhan Penyeberangan Sibigo yang menghubungkan ke Pelabuhan Kuala Babon, Kabupaten Aceh Barat.
Peran Strategis Pemekaran Daerah di Garis Terluar NKRI
Pemekaran daerah di kawasan garis terluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki fungsi yang sangat strategis untuk menjaga kedaulatan negara.
Selain pemekaran, penyediaan infrastruktur yang memadai juga diperlukan untuk mendukung pertumbuhan wilayah yang berbasis ekonomi maritim dan agrobisnis.
BACA JUGA:2 Kota dan 4 Kabupaten Gabung Provinsi Samudra Pase Pemekaran Provinsi Aceh
Pusat-pusat pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM) pun perlu dibangun di kawasan tersebut, termasuk pendirian perguruan tinggi (PT).
Saat ini, Akademi Manajemen Bisnis dan Administrasi (AMBA) Simeuleu merupakan PT pertama di Kabupaten Simeulue, dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Pendidikan dan Pengembangan SDM
Jika pembentukan DOB Kabupaten Kepulauan Selaut Besar berhasil direalisasikan, maka di kawasan tersebut perlu dirintis pendirian PT tambahan, yang diharapkan mampu menyiapkan SDM untuk kemajuan daerah.
Ini menjadi penting mengingat CDOB Kabupaten Kepulauan Selaut Besar mencakup wilayah seperti Kecamatan Simeulue Tengah, Simeulue Cut, Simeulue Barat, Salang, dan Alafan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: