Akibat Salah Paham, 1 dari 2 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Dedi Diringkus Polsek Mariana

Akibat Salah Paham, 1 dari 2 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Dedi Diringkus Polsek Mariana

--

BANYUASIN, PALPOS.ID - Kasus pengeroyokan yang melibatkan dua pelaku terhadap korban Dedi Triadi (31) warga Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan akhirnya menemui titik terang.

Satu pelaku berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Mariana pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Pengeroyokan tersebut melibatkan pelaku HS (39) dan HI (masih dalam Daftar Pencarian Orang), terjadi pada Senin, 28 Agustus 2023, sekitar pukul 20.15 WIB. 

BACA JUGA:Ketua Kadin Indonesia Eddy Ganefo Ditahan Kejati Sumsel Terkait Kasus Dugaan Penipuan

BACA JUGA:Kompak Curi Es Kristal di Tempat Bekerja, 7 Karyawan Winro Prabumulih Ditangkap Polisi

Peristiwa ini terjadi di lapangan sepak bola Sadar Mimpi, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I.

Kapolsek Mariana, AKP Marzuki S.Sos, memberikan penjelasan kepada awak media terkait peristiwa ini. 

Menurutnya, pelaku HS dan HI (DPO) mendatangi korban yang tengah berbincang dengan seorang teman, Effendi, di lokasi pasar malam lapangan sepak bola Sadar Mimpi.

BACA JUGA:Pelaku Karhutla Diringkus Saat Sedang Tertidur Pulas

BACA JUGA:Seorang Pemuda Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri, Warga Tanjung Batu Geger

"Pada saat itu, pelaku HI, yang membawa sebilah pisau, menyapa korban dengan kata-kata 'nah kau e'. Korban menjawab, 'ngapo'.

Namun, tiba-tiba pelaku langsung menyerang dengan pisau yang dipegangnya, dan korban sempat menangkis tikaman pelaku," ungkap Kapolsek.

Sementara itu, pelaku lain mendekati korban dengan cepat dan kembali melakukan serangan. Setelah serangan itu, korban langsung berlari sambil merasa sakit akibat luka tusukan di bagian paha belakangnya.

BACA JUGA:Tersangka Yang Habisi Mahasiswa STAI Terancam Hukuman Seumur Hidup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: