BEM Unsri Kritik Putusan MK, Tolak Politik Dinasti

BEM Unsri Kritik Putusan MK, Tolak Politik Dinasti

BEM Unsri kritik putusan MK, tolak politik dinasti.-Foto: BEM Unsri-

PALEMBANG, PALPOS.ID -Hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait masalah pencalonan Presiden dan Wakil Presiden mendapat kritik dari BEM Unsri.

Rencananya, BEM Unsri akan melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Sumsel

"Hari ini, di Simpang 5 DPRD Palembang, BEM Unsri menggelar aksi demonstrasi yang berfokus pada penolakan politik dinasti," kata Lucky, Kepala Departemen Kerjasama Eksternal BEM Unsri.

BACA JUGA:Perdana Usai Dilantik Rektor Unsri Taufik Marwa Baiat 904 Wisudawan Baru

Mereka ingin menunjukkan bahwa kaum muda seharusnya memiliki representasi yang lebih kuat dalam politik tanpa harus melalui jalur politik dinasti.

"Kami, kaum muda, ingin mengatakan bahwa suara kami seharusnya diwakili oleh pemimpin yang mewakili ide dan visi, bukan hubungan keluarga," ujar Lucky.

Para peserta aksi membawa spanduk bertuliskan #TolakPolitikDinasti sebagai bentuk protes mereka terhadap penunjukan Gibran.

BACA JUGA:PKS Ogan Ilir Akan Bangun Kordinasi Antar Partai Pendukung dan Bentuk Tim Pemenangan Amin

Dalam orasi yang digelar di Simpang 5 DPRD Palembang, para pemimpin BEM Unsri menegaskan pentingnya demokrasi yang sehat dan perwakilan yang adil dalam politik.

Mereka menekankan bahwa politik dinasti hanya akan menghambat perkembangan demokrasi di Indonesia.

"Kami ingin politik yang bersih dan adil, di mana setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi," tambah Lucky.

BACA JUGA:Dosen PPKn FKIP Unsri Beri Pendampingan ke Guru-Guru Sekolah Alam Palembang

Selain aksi di lapangan, BEM Unsri juga berkomitmen untuk melakukan penyebaran informasi lebih masif tentang aksi protes mereka.

Dengan cara ini, mereka berharap bisa mendorong perubahan dalam dunia politik Indonesia.

Aksi protes BEM Unsri ini mencerminkan semangat kaum muda untuk turut berpartisipasi dalam membangun masa depan politik yang lebih adil dan berintegritas.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: