Buat Paspor Lebih Mudah, Kemenkumham Sumsel Buka Layanan di Palembang Indah Mall

Buat Paspor Lebih Mudah, Kemenkumham Sumsel Buka Layanan di Palembang Indah Mall

Buat Paspor Lebih Mudah, Kemenkumham Sumsel Buka Layanan di Palembang Indah Mall-septi/palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID- Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Kantor Imirasi Kelas I TPI Palembang akan mnggelaar pelayanan paspor di Palembang Indah mall pada 28 hingga 29 Oktober 2023 mendatang.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Palembang, Mohammad Ridwan. “Weekedn nanti kami akan membula layanan LAKSAN, yaitu Layanan Keimigrasian Akhir pekan bekerjasama dengan PT Bank Mandiri dalam rangka HUT Mandiri ke 25 tahun, di Palembang Indah mall,” ujar Ridwan. 

Dilanjutkannya, bahwa pendaftaran dibka sejak 21 Oktober hingga 27 Oktober 2023, dengan kuota pendaftaran per hari sebanyak 25 orang.

BACA JUGA:Oknum Mengatasnamakan Media dan LSM Terancam Ditindak Secara Hukum

“Khusus di tanggal 27 Oktober 2023, kuota dibuka sebanyak 50 orang. Total kuota adalah 200 orang,” lanjutnya.

Adapun permohonan yang dilayani, kata Ridwan adalah permohonan pembukaan paspor baru dan pergantian paspor lama yang habis dipakai.

Untuk permohonan paspor hilang maupun rusak, tidak dapat dilakukan tempat tersebut. 

BACA JUGA:OPPO Pad 2, Tablet Pilihan untuk Gamer, Bertenaga Kelas Flagship dan Memiliki Layar Luas

“Bagi pemohon paspor baru wajib membawa EKTP, KK, Akte Lahir atau Ijazah sekolah atau buku nikah.

Sedangkan untuk penggantian paspor cukup membawa EKTP dan paspor lama. Di lokasi nanti, pemohon melakukan prosedur walk in, verifikasi berkas persyaratan, dan pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari.

Sedangkan untuk pembayaran bisa dilakukan di bank baik offline atau online banking, kantor pos, Indomaret, dan marketplace,” tutur Ridwan.

BACA JUGA:Penutupan Sementara Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Hingga Peresmian oleh Presiden Jokowi

Terkait biayanya, Ridwan merinci bahwa untuk paspor biasa dikenakan biaya Rp 350.000, sedangkan untuk paspor elektronik Rp 650 ribu. “Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi instagram @imigrasi_palembang,” tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: