Papua Tengah Resmi Menjadi Provinsi ke-35 di Indonesia Setelah Kontroversi Panjang

Papua Tengah Resmi Menjadi Provinsi ke-35 di Indonesia Setelah Kontroversi Panjang

Papua Tengah Resmi Menjadi Provinsi ke-35 di Indonesia Setelah Kontroversi Panjang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

 

Namun, keputusan ini segera dibatalkan oleh DPRD Irian Jaya, menciptakan ketidakpastian dan ketegangan di wilayah tersebut.

 

Pada tahun 2003, tuntutan tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah kembali mencuat. Protes dan pertikaian terjadi di wilayah tersebut, mengakibatkan lima orang tewas dan puluhan lainnya terluka. 

 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Papua Selatan: Peluang Baru Bagi Industri Lokal Untuk Berkembang

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Papua Tengah: Membuka Peluang Baru untuk Pengembangan Ekowisata

 

Pemerintah pusat akhirnya memutuskan untuk menunda pemekaran provinsi sebagai langkah untuk mengatasi konflik di Papua Tengah.

 

Pemekaran Kabupaten dan Penentuan Ibu Kota

 

Meskipun pemekaran provinsi sempat tertunda, pemekaran kabupaten di wilayah Papua Tengah terus berlanjut. Pada tahun 2008, wilayah ini berkembang dari sebelumnya empat kabupaten menjadi delapan kabupaten, yaitu Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak Jaya, Mimika, dan Puncak. 

 

Perbedaan pendapat muncul terutama dalam menentukan lokasi ibu kota baru. Meskipun Kabupaten Mimika diusulkan sebagai opsi karena fasilitas yang lebih baik, Kabupaten Nabire akhirnya dipilih sebagai ibu kota Papua Tengah, meskipun hal ini tidak tanpa kontroversi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: