Papua Tengah Resmi Menjadi Provinsi ke-35 di Indonesia Setelah Kontroversi Panjang

Papua Tengah Resmi Menjadi Provinsi ke-35 di Indonesia Setelah Kontroversi Panjang

Papua Tengah Resmi Menjadi Provinsi ke-35 di Indonesia Setelah Kontroversi Panjang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Papua Barat Daya: Membangun Harmoni dan Kemajuan di Negeri yang Indah

 

1. Lembah Rufaer: Menggali Potensi Alam dan Kebudayaan di Dervos

 

Di tengah keindahan alam Provinsi Papua Tengah, terletak Lembah Rufaer yang kaya akan keanekaragaman hayati dan budaya.

 

Pemerintah Provinsi Papua Tengah merencanakan pemekaran wilayah yang mencakup Kabupaten Puncak, Kabupaten Mamberamo Raya, dan Kabupaten Waropen di Provinsi Papua. 

 

Dervos, Doufo, Kirihi, Mamberamo Tengah Timur, dan Rufaer akan menjadi bagian dari pemekaran ini. Penduduk setempat dan pengamat kebijakan mulai mengeksplorasi potensi ekonomi dan budaya di daerah ini, menciptakan peluang baru bagi pengembangan wilayah.

 

2. Mapia Raya: Menyelami Keindahan Alam dan Kearifan Lokal di Kabupaten Dogiyai

 

Pemekaran wilayah di Kabupaten Dogiyai mencakup Mapia Raya, yang meliputi Mapia, Mapia Tengah, Mapia Barat, Sukikai Selatan, dan Piyaiye. 

 

Kabupaten ini terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan kearifan lokal yang unik. Proses pemekaran ini memberi peluang besar untuk mengembangkan pariwisata ekologis dan mempromosikan budaya lokal yang kaya di wilayah ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: