Papua Tengah Resmi Menjadi Provinsi ke-35 di Indonesia Setelah Kontroversi Panjang

Papua Tengah Resmi Menjadi Provinsi ke-35 di Indonesia Setelah Kontroversi Panjang

Papua Tengah Resmi Menjadi Provinsi ke-35 di Indonesia Setelah Kontroversi Panjang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

 

Diharapkan bahwa pemekaran ini akan membawa pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

 

8. Wedauma atau Paniai Timur: Ekadide, Agadide, dan Kebo Berpotensi sebagai Pusat Ekonomi dan Pendidikan

 

Wilayah Wedauma atau Paniai Timur di Kabupaten Paniai mencakup Ekadide, Agadide, Kebo, Bogabaida, dan Siriwo. Dengan pemekaran ini, diharapkan wilayah ini dapat menjadi pusat ekonomi dan pendidikan baru. 

 

Proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan peningkatan akses pendidikan diharapkan akan membuka peluang baru bagi penduduk setempat.

 

9. Yamo: Membuka Peluang Baru untuk Pengembangan Agrikultur dan Ekowisata di Kabupaten Puncak Jaya

 

Kabupaten Puncak Jaya akan mengalami pemekaran wilayah di Yamo dan sekitarnya, melibatkan 11 distrik/kecamatan. Yamo diharapkan dapat membuka peluang baru untuk pengembangan sektor agrikultur dan ekowisata. 

 

Dengan kekayaan alam yang melimpah dan keindahan alam yang memukau, Yamo memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi ekowisata terkemuka di Provinsi Papua Tengah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: