Pemekaran Daerah di Pulau Sumatera: Kabupaten Natar Agung Perjuangan Otonomi Baru di Provinsi Lampung

Pemekaran Daerah di Pulau Sumatera: Kabupaten Natar Agung Perjuangan Otonomi Baru di Provinsi Lampung

Menggali Potensi dan Rencana Pemekaran Kota Natar: Perubahan Menjanjikan untuk Pembangunan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

 

Tulang Bawang Timur - Kabupaten Gedung Aji:

 

Wilayah ini akan mencakup Penawartama, Penawar Aji, Meraksa Aji, Gedung Aji, Gedung Aji Baru, Rawapitu, Rawajitu Selatan, Rawajitu Timur, dan Rawajitu Utara.

 

BACA JUGA:Papua Tengah Resmi Menjadi Provinsi ke-35 di Indonesia Setelah Kontroversi Panjang

BACA JUGA:Rekap Hasil Hylo Open 2023: Empat Wakil Indonesia Melaju, Praveen/Melati Terjungkal

 

Way Kanan Ilir - Kabupaten Way Kanan:

 

Wilayah ini akan mencakup Negeri Besar, Negara Batin, Bahuga, Pakuan Ratu, Buai Bahuga, Bumi Agung, dan Negeri Agung.

 

Pemekaran wilayah ini direncanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, serta mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai daerah di Provinsi Lampung. 

 

Para pemimpin daerah, akademisi, dan masyarakat umum menyambut baik langkah ini, meskipun masih ada beberapa pertanyaan mengenai implementasi dan pembiayaan proyek ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: