Provinsi Sumatera Utara Menuju Pemekaran: Upaya Membangun Provinsi Kepulauan Nias Sebagai Daerah Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Upaya Membangun Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pemekaran Wilayah: DOB Provinsi Kepulauan Nias
Langkah terdepan dalam pemekaran wilayah Sumut adalah pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, upaya untuk mewujudkan Provinsi Kepulauan Nias terus dilakukan. Moratorium ini belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, namun aspirasi untuk menciptakan entitas baru tetap kuat.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah di Provinsi Sumatera Utara: Menggali Potensi dan Peluang Pembangunan
BACA JUGA:Kabupaten Langkat di Provinsi Sumatera Utara: Keragaman dan Kemakmuran di Pinggir Selatan Malaka
Profil Provinsi Kepulauan Nias
Setelah pemisahan dari Sumut, Provinsi Kepulauan Nias akan memiliki luas wilayah sekitar 5.620 kilometer persegi, menyumbang sekitar 8 persen dari total wilayah Sumut.
Dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 890 ribu jiwa, Provinsi Kepulauan Nias akan menyumbang sekitar 6 persen dari total populasi Sumut yang mencapai 14,9 juta jiwa lebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: