Dirjen Pemasyarakatan Beri Penguatan Tusi Teknis Pemasyarakatan di Sumsel

Dirjen Pemasyarakatan Beri Penguatan Tusi Teknis Pemasyarakatan di Sumsel

Dirjen pemasyarakatan beri penguatan tusi teknis pemasyarakatan di Sumsel.-Foto : Istimewa-

INFORIAL,PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Reynhard SP Silitonga, Jumat (17/11).

Kunjungan Dirjenpas ke Sumatera Selatan kali ini adalah dalam rangka memberikan arahan serta penguatan tugas dan fungsi Teknis Pemasyarakatan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Bertempat di Bukit Golf Resto Palembang, kegiatan terlebih dahulu diawali dengan laporan dari Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya.

BACA JUGA:Terus Ukir Prestasi, Pusri Kembali Raih Predikat Gold SNI Award 2023

BACA JUGA:Kemenkumham Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Kekayaan Intelektual di Provinsi Sumsel

Mengawali laporannya, Ilham terlebih dahulu mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kedatangan Dirjenpas di Bumi Sriwijaya.

Selanjutnya Kakanwil menjelaskan kondisi terkini dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, dimana hingga tanggal 13 November 2023 ini, jumlah WBP yang menghuni Lapas/Rutan di Sumsel berjumlah 15.781 orang.

Jumlah ini jauh melebihi kapasitas idealnya yakni 6.605 WBP, yang mengakibatkan overcrowding sebesar 139%.

BACA JUGA:Imigrasi Palembang Terima Penghargaan Pelayanan Haji Kemenag Sumsel

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Peningkatan Kelembagaan & Perizinan Bagi UMKM

“Meskipun overcrowding, tapi potensi gangguan kamtib relatif aman terkendali. Saat ini Lapas dan Rutan di Sumsel paling banyak dihuni oleh WBP kasus Narkotika sebanyak 9.912 orang, disusul dengan WBP kasus umum 5.648 orang, dan Korupsi 221 orang. Sementara overcapacity tertinggi terjadi di Lapas Perempuan Palembang dengan persentase 259%,” jelas Kakanwil.

“Dalam mengurangi overcrowded di Lapas/Rutan Sumsel, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan beberapa strategi diantaranya optimalisasi implementasi Permenkumham No 43 Tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022, pemindahan napi ke Lapas di luar maupun di dalam Sumsel,” lanjut Kakanwil.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Ilham Djaya juga mengatakan bahwa hingga 13 November ini, realisasi anggaran Kanwil Kemenkumham Sumsel sudah mencapai 85%, jumlah ini menempatkan Kanwil Kemenkumham Sumsel menjadi peringkat 3 di lingkungan Kemenkumham.

BACA JUGA:8 Hari Tanpa Jeda, SKD CPNS Kemenkumham Sumsel Resmi Berakhir

BACA JUGA:Dirut Pusri Dampingi Mentan dalam Rangka Peningkatan Produktivitas Pertanian

"Untuk capaian PNBP-nya sudah sangat baik, dimana untuk layanan keimigrasiannya sudah mencapai lebih dari 300%," ungkap Kakanwil.

“Sementara dalam hal Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, pada tahun 2023 ini Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mengusulkan 15 satker ke TPI, dimana dari 15 satker itu akhirnya 8 satker lulus hingga TPN, dengan rincian 4 satker usulan WBK dan 4 satker usulan WBBM,” ungkap Kakanwil.

Dirjen Pemasyarakatan yang sekaligus menjabat Plh. Sekretaris Jenderal, Reynhard Silitonga dalam arahannya terlebih dahulu menyoroti tentang pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham RI. Reynhard mengatakan dalam pelaksanaan RB banyak indikator yang harus ditelusuri.

BACA JUGA: Keripik Singkong Anggun Membawa Berkah bagi Warga Simpang Tungkal

BACA JUGA:Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

"Para Kadiv harus melihat betul beberapa indikator tersebut, mulai dari kualitas kebijakan, pengelolaan aset, implementasi SPBE, hingga kualitas pengelolaan asetnya. Semua ini harus dilaksanakan secara maksimal sehingga indeks RB Kemenkumham pun dapat meningkat," jelas Reynhard.

Selanjutnya Reynhard juga memberikan apresiasi kepada seluruh Kepala UPT yang sudah melaksanakan 3+1 dengan baik.

Reynhard menjelaskan bahwa Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba.

BACA JUGA:Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

BACA JUGA:Kemenkumham Meraih Terbaik Kedua Dalam Penghargaan Germas Award Tahun 2023

Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku.

"Terakhir sebagai penutup saya ingatkan kepada seluruh jajaran untuk cepat temukan masalah dan cepat selesaikan masalah.

Putus rantai peredaran narkoba, jangan sampai ada pegawai yang bermain-main dengan narkoba," tutup Dirjenpas.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Peningkatan Kelembagaan & Perizinan Bagi UMKM

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel bersama DJKI Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Sumsel

Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna, Direktur Keamanan dan Ketertiban, Supriyanto, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Erwedi Supriyanto, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Jumadi, dan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran, Marselina Budiningsih.

Sementara dari pihak Kanwil Kemenkumham Sumsel, yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Keimigrasian, Filianto Akbar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, Pejabat Administrasi Divisi Pemasyakaratan Kanwil Kemenkumham Sumsel, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyakatan Sumsel.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: