Pembentukan Kabupaten Rungan Manuhing: Aspirasi Warga dan Perjuangan Panjang Menuju Otonomi Baru
Pembentukan Kabupaten Rungan Manuhing: Aspirasi Warga dan Perjuangan Panjang Menuju Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KALIMANTAN TENGAH, PALPOS.ID - Pembentukan Kabupaten Rungan Manuhing: Aspirasi Warga dan Perjuangan Panjang Menuju Otonomi Baru.
Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Rungan Manuhing, hasil pemekaran dari Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, ternyata memiliki enam tujuan utama yang menjadi landasan bagi perjuangan warga dan tokoh masyarakat setempat.
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, usulan ini telah diperjuangkan sejak tahun 2000.
Aspirasi Murni Warga dan Tokoh Masyarakat
Inisiatif pembentukan Kabupaten Rungan Manuhing muncul sebagai aspirasi murni warga dan tokoh masyarakat setempat.
BACA JUGA:Rencana Pendirian Ibukota Negara (IKN) di Pulau Kalimantan dan Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah: Menggali Potensi Otonomi Baru
Sejak awal, keinginan ini telah menjadi pangkal perjuangan yang diakui dan didukung oleh berbagai elemen masyarakat.
Enam Poin Tujuan Pembentukan Kabupaten Rungan Manuhing
Keenam poin tujuan pembentukan Kabupaten Rungan Manuhing pemekaran Kabupaten Gunung Mas mencakup:
Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah: Mewujudkan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai langkah awal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Provinsi Kalimantan Barat Akan Mengalami Pemekaran Wilayah Menjadi Dua Provinsi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Kalimantan Barat: Menuju Terwujudnya Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)
Peningkatan Pelayanan Publik: Mempercepat peningkatan penyelenggaraan pemerintah daerah dan kualitas pelayanan publik sebagai upaya meningkatkan kepuasan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: