Kisah Perjuangan Provinsi Sumatera Tengah: Antara Pemekaran dan Kontroversi

Kisah Perjuangan Provinsi Sumatera Tengah: Antara Pemekaran dan Kontroversi

Kisah Perjuangan Provinsi Sumatera Tengah: Antara Pemekaran dan Kontroversi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Syarat dan Potensi:

Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah diikuti dengan pemenuhan syarat-syarat tertentu. 

Jumlah penduduk gabungan 7 kabupaten mencapai 1.84 juta dengan luas wilayah mencapai 23.1 ribu kilometer persegi. 

Potensi daya saing masyarakat dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi menjadi alasan utama di balik usulan tersebut.

Usulan dan Tanggal Penting:

Pada tanggal 27 Oktober 2022, surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah sudah resmi dikirimkan kepada Presiden Jokowi dengan nomor surat: 01/X/IPST-2022. 

BACA JUGA:7 Calon Provinsi Baru di Indonesia, Potensi dan Kunikan Tapanuli Pemekaran Sumatera Utara

BACA JUGA:Ada Apa di Kabupaten Karo ? Paling Tajir di Calon Provinsi Toba Raya Pemekaran Sumatera Utara, Ini Jawabannya

Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar, sebagai Ketua Inisiator, menandatangani surat tersebut dengan harapan dapat mewujudkan daya saing masyarakat di 7 Kabupaten dan Kota yang terlibat.

Respons Gubernur Jambi:

Meskipun usulan ini mendapatkan dukungan dari beberapa pihak, Gubernur Jambi, Al Haris, menunjukkan sikap hati-hati.

Meskipun mengakui bahwa pembentukan provinsi baru adalah bagian dari aspirasi masyarakat, Al Haris menegaskan bahwa saat ini masih berlaku moratorium terhadap pemekaran provinsi. 

Beliau belum dapat menyatakan setuju atau tidak setuju terhadap rencana Provinsi Sumatera Tengah.

BACA JUGA:Suku Apa Saja yang Mendiami Calon Provinsi Toba Raya Pemekaran Sumatera Utara ? Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Potensi 10 Kabupaten/Kota yang Bergabung dengan Calon Provinsi Toba Raya Pemekaran Sumatera Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: