Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara: Membangun Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah

Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara: Membangun Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah

Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara: Membangun Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN TIMUR, PALPOS.ID - Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara: Membangun Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.

Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan utama dalam rencana pemekaran kecamatan yang akan dilakukan untuk memperkuat peran sebagai daerah penyangga Ibukota Negara (IKN) Nusantara.

Pemekaran Kecamatan untuk Mendorong Pembangunan Wilayah

Dengan mayoritas wilayah IKN Nusantara berada di PPU, langkah pemekaran kecamatan menjadi solusi untuk optimalisasi pengelolaan sumber daya dan pembangunan infrastruktur

Saat ini, PPU hanya memiliki empat kecamatan, yaitu Kecamatan Penajam, Babulu, Waru, dan Sepaku. Namun, rencana pemekaran akan membawa perubahan signifikan.

BACA JUGA:Pangkuan, Surga Agrowisata Berbalut Alam Indah dan Sensasi Outbound di Belitung Timur, Tiket Masiknya Mu

BACA JUGA:Pemerintah Pusat Terus Kebut Pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara: Transformasi Besar di Tanah Air

Rincian Rencana Pemekaran

Menurut proposal yang diajukan, Kecamatan Penajam akan dibagi menjadi tiga kecamatan, termasuk kecamatan induk. 

Kecamatan Penajam akan memiliki lima kelurahan, sementara Kecamatan Petung dan Kecamatan Sotek masing-masing akan memiliki 7 kelurahan dan 3 desa, serta 7 kelurahan dan 1 desa.

Tak hanya itu, Kecamatan Babulu juga akan mengalami pemekaran menjadi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Babulu dengan 8 desa, dan Kecamatan Sebakung dengan 4 desa. 

Langkah ini diambil untuk meratakan pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di seluruh wilayah PPU.

BACA JUGA:Otoritas IKN Gandeng Tiga Perusahaan Raksasa Teknologi, Bertransformasi Menjadi Kota Cerdas Kelas Dunia

BACA JUGA:Menuju Terbentuknya Provinsi Kalimantan Tenggara: Rencana Pemekaran dan Implikasinya Terhadap IKN Nusantara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: