Langkah Besar Menuju Pemekaran Kabupaten Langkat: Kabupaten Teluk Aru Potret Baru Sumatera Utara

Langkah Besar Menuju Pemekaran Kabupaten Langkat: Kabupaten Teluk Aru Potret Baru Sumatera Utara

Pemekaran Kabupaten Teluk Aru di Provinsi Sumatera Utara: Mengapa Otonomi Baru Ini Belum Terealisasi?.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Data dari Sensus Penduduk BPS tahun 2020 mencatat jumlah penduduk Kabupaten Langkat mencapai lebih dari 1.030 juta jiwa.

Angka ini menjadi dasar pertimbangan untuk pemekaran, mengingat wilayah yang luas tetapi hanya memiliki satu kabupaten.

Potret Demografis Kabupaten Teluk Aru

Saat ini, 7 kecamatan, 17 kelurahan, dan 51 desa di Kabupaten Langkat telah menyatakan kesiapan untuk menjadi bagian dari Kabupaten Teluk Aru, jika pemekaran ini terealisasi. 

Jumlah penduduk potensial Kabupaten Teluk Aru diperkirakan mencapai lebih dari 279 ribu jiwa, sekitar 27.17 persen dari total penduduk Kabupaten Langkat.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara: Antara Aspirasi dan Tantangan

BACA JUGA:Menyelami Kekayaan Bahasa Batak Sumatera Utara: 26 Kosa Kata yang Wajib Kamu Ketahui

KPP-KTA: Perjuangan untuk Terwujudnya Kabupaten Teluk Aru

Komite Percepatan Pembentukan Kabupaten Teluk Aru (KPP-KTA) telah lama menjadi garda terdepan dalam mendorong terwujudnya Kabupaten Teluk Aru. Adhan Nur, Ketua KPP-KTA, menjelaskan bahwa kebutuhan akan pemekaran ini sangat mendesak. 

Alasannya, sebagian besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Langkat berasal dari 7 kecamatan yang akan membentuk Kabupaten Teluk Aru.

Rencana Pusat Pemerintahan

Rencana penempatan pusat pemerintahan Kabupaten Teluk Aru akan berlokasi di Kecamatan Pematang Jaya. 

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan wilayah baru ini.

BACA JUGA:Provinsi Sumatera Utara Menuju Pemekaran: Upaya Membangun Provinsi Kepulauan Nias Sebagai Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dan Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: