Langkah Besar Menuju Pemekaran Kabupaten Langkat: Kabupaten Teluk Aru Potret Baru Sumatera Utara

Langkah Besar Menuju Pemekaran Kabupaten Langkat: Kabupaten Teluk Aru Potret Baru Sumatera Utara

Pemekaran Kabupaten Teluk Aru di Provinsi Sumatera Utara: Mengapa Otonomi Baru Ini Belum Terealisasi?.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Langkah Besar Menuju Pemekaran Kabupaten Langkat: Kabupaten Teluk Aru Potret Baru Sumatera Utara.

Pada beberapa tahun yang lalu, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri mencatatkan Kabupaten Teluk Aru sebagai salah satu dari 65 daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia. 

Meski terdaftar, perjuangan untuk mewujudkannya masih panjang, terutama mengingat moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Kabupaten Teluk Aru hasil pemekaran Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, menjadi sorotan utama dalam dinamika peta administrasi daerah di Indonesia.

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Menuju 5 Provinsi Baru

BACA JUGA:Perjuangan Pemekaran Kabupaten Mandailing Natal: Kabupaten Pantai Barat Mandailing Akan Segera Terwujud

Mengapa Kabupaten Teluk Aru?

Pemekaran Kabupaten Langkat, yang saat ini memiliki 23 kecamatan, 37 kelurahan, dan 240 desa, dianggap sebagai langkah yang sangat pantas. 

Luas wilayah Kabupaten Langkat, mencapai 6.263 kilometer persegi, melebihi wilayah Provinsi Bali yang memiliki 8 kabupaten dan satu kota dengan luas 5.780 kilometer persegi. 

Bahkan, Kabupaten Langkat hampir sebanding dengan luas wilayah Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Statistik yang Mencengangkan

Menarik untuk dicermati bahwa luas wilayah bukanlah satu-satunya aspek yang menjadi pertimbangan. 

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Deli Serdang: Transformasi Menuju Pembangunan yang Lebih Baik

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Tapanuli di Sumatera Utara Puncaki Daftar Calon Provinsi Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: