Isu Pemekaran Kabupaten Garut Menuju Kota Garut: Sebuah Tinjauan Mendalam Pemekaran di Jawa Barat
Isu Pemekaran Kabupaten Garut Menuju Kota Garut: Sebuah Tinjauan Mendalam Pemekaran di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
CDOB Kabupaten Garut Selatan direncanakan meliputi 15 dari 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut.
BACA JUGA:17 Daerah Bersiap Menjadi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Daerah di Jawa Barat
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Daerah di Jawa Barat: 17 Daerah Siap Jadi Daerah Otonom Baru
Wilayah ini mencakup Banjarwangi, Singajaya, Mekarmukti, Cihurip, Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, Caringin, Cisewu, Bungbulang, Pakenjeng, Pendeuy, Pamulihan, Talegong, dan Cisompet.
Luas Wilayah dan Perbandingan dengan Kota Bandung
Wilayah CDOB ini mencapai 1.804,67 km2, yang setara dengan sekitar 58,88 persen dari luas total Kabupaten Garut (3.065,19 km2).
Penting dicatat bahwa lima kecamatan di CDOB memiliki luas wilayah lebih besar daripada Kota Bandung (167,3 km2).
Perkembangan dan Rencana
Sebelumnya, terdapat 16 usulan kecamatan dalam perencanaan, namun Kecamatan Cikajang tidak termasuk dalam rencana tersebut karena 9 dari 12 desa di kecamatan tersebut menolak.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Garut tahun 2021, jumlah penduduk CDOB Kabupaten Garut Selatan pada tahun 2020 sekitar 589.397 jiwa, atau sekitar 22,80 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Garut.
Hasil Pemekaran: Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik
Pemekaran wilayah di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Garut, diharapkan dapat memberikan dampak positif.
Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diharapkan pula peningkatan pelayanan publik di setiap daerah yang terbentuk.
Dukungan Masyarakat dan Pemerintah
Rencana pemekaran wilayah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat dan pemerintah provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: