Sukses Merantau di Kota Hujan Provinsi Jawa Barat: Kisah Bang Zaky Sang Pengusaha Dodongkal dari Jambi
Sukses Merantau di Kota Hujan Provinsi Jawa Barat: Kisah Bang Zaky Sang Pengusaha Dodongkal dari Jambi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Sebelumnya, terdapat 16 usulan kecamatan dalam perencanaan, namun Kecamatan Cikajang tidak termasuk dalam rencana tersebut karena 9 dari 12 desa di kecamatan tersebut menolak.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Garut tahun 2021, jumlah penduduk CDOB Kabupaten Garut Selatan pada tahun 2020 sekitar 589.397 jiwa, atau sekitar 22,80 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Garut.
Hasil Pemekaran: Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik
Pemekaran wilayah di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Garut, diharapkan dapat memberikan dampak positif.
Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diharapkan pula peningkatan pelayanan publik di setiap daerah yang terbentuk.
Dukungan Masyarakat dan Pemerintah
Rencana pemekaran wilayah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat dan pemerintah provinsi.
Adanya konsultasi dan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam proses pemekaran wilayah.
Dengan perkembangan ini, Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mencapai kemajuan positif dan memberdayakan otonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Kabupaten Garut menjadi bagian integral dari perubahan tersebut, mempersiapkan diri untuk menjadi daerah otonomi baru yang dinamis dan berkembang.
17 Daerah Bersiap Menjadi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Daerah di Jawa Barat.
Pemerintah Pusat Tetap Pertahankan Moratorium DOB, namun mantan Gubernur Ridwan Kamil Terus Berjuang untuk melakukan pemekaran wilayah.
Saat masih menjabat gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan berhenti mengusulkan pemekaran daerah yang dianggap perlu.
Dikutip dari sumber terpercaya, sejak tahun 2020 hingga 2022, sudah ada delapan usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat yang telah disepakati oleh DPRD Jawa Barat.
Gubernur Ridwan Kamil menegaskan, "Kami terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, dari 27 kabupaten/kota menjadi 40. Kurang lebih baru tiga pada tahun 2020, kemudian pada 2021 ada dua, dan sekarang tiga".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: