Provinsi Cirebon Raya: Sebuah Perjuangan Masyarakat dan Tokoh Terkemuka untuk Otonomi Baru
Provinsi Cirebon Raya Pemekaran Jawa Barat: Sebuah Perjuangan Masyarakat dan Tokoh Terkemuka untuk Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pemikiran untuk membentuk Provinsi Cirebon tidak berasal dari lingkup pemerintah, melainkan muncul dari inisiatif masyarakat dan tokoh setempat.
Selama tiga tahun terakhir, kajian pembentukan Provinsi Cirebon telah dilakukan, dan wilayah ini dianggap memiliki potensi luar biasa untuk dikembangkan menjadi sebuah provinsi.
Usulan ini saat ini didukung oleh lima kabupaten dan kota, termasuk Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan.
Pemekaran Wilayah dan Pembentukan Kabupaten Baru
Pemekaran wilayah menjadi langkah krusial dalam merencanakan Provinsi Cirebon. Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu akan membentuk dua kabupaten baru, yaitu Kabupaten Cirebon Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur dan Pembentukan Provinsi Cirebon: Asa Baru Otonomi di Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur dan Provinsi Cirebon: Menggali Aspirasi dan Mendukung Otonomi Baru
Dengan penambahan dua kabupaten baru ini, Provinsi Cirebon nantinya akan terdiri dari enam kabupaten dan satu kota.
Proses Pembentukan Provinsi Cirebon
Untuk mempercepat pembentukan Provinsi Cirebon, telah dibentuk Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C).
Ketua Umum KP3C, Kurniawan Bahtiar, menyatakan bahwa proses pendirian Provinsi Cirebon Raya diharapkan akan memakan waktu dua tahun.
Namun, dia menegaskan kesiapan mereka untuk bertemu dengan pemerintahan dan memperjuangkan pembentukan Provinsi Cirebon sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur dan Wacana Pembentukan Provinsi Cirebon
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur : Upaya Mengurai Kepadatan dan Meningkatkan Pelayanan
Potensi dan Dukungan Ekonomi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: