Kabar Gembira, Bawaslu Kota Prabumulih Buka Pendaftaran 668 PTPS

Kabar Gembira, Bawaslu Kota Prabumulih Buka Pendaftaran 668 PTPS

Bawaslu RI Ungkap Potensi Pelanggaran Pilkada 2024: Fokus pada 95.171 TPS Bermasalah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sementara Berry Andika menambahkan, bagi masyarakat kota Prabumulih yang berminat untuk menjadi PTPS untuk mempersiapkan diri karena tak lama lagi pendaftaran akan segera dibuka.

"Kami mengajak seluruh masyarakat kota Prabumulih khususnya kaula muda untuk mempersiapkan diri dalam pelaksanaan penerimaan PTPS nantinya," tambahnya.

BACA JUGA:142 Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Sumsel Ikuti SKN WPFK

Adapun syarat pendaftaran PTPS antara lain warga negara indonesia, sast mendaftar minimal berusia 21 tahun, berdomisili di kecamatan setempat sesuai KTP, Ijazah dsn membuat beberapa surat pernyataan tidak pernah berpokitik, tidak dipidana penjara sekurangnya 5 tahun dan pernyataan serta syarat lainnya.

Untuk informasi lengkap masyarakat dan pelamar bisa datang langsung ke Panwascam setempat atau bisa mengunjungi media sosial resmi bawaslu kota Prabumulih. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: