Rencana Pemekaran Kabupaten Besemah di Sumatera Selatan: Antara Gabung Kota Pagaralam atau Tidak

Rencana Pemekaran Kabupaten Besemah di Sumatera Selatan: Antara Gabung Kota Pagaralam atau Tidak

Pemekaran Provinsi Sumsel Barat Menghangat Tuntutan Masyarakat Sumatera Selatan Meningkat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Rencana Pembentukan Provinsi Sumselbar: Perjuangan dan Potensi Besar Sebagai Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Muncul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru

Proses ini melibatkan usulan dari masyarakat dan tokoh lokal yang ingin melihat perubahan struktur administratif di provinsi ini.

Latar Belakang

Provinsi Sumatera Selatan (SumSel) merupakan wilayah yang luas, mencapai 91.592 kilometer persegi, dan memiliki populasi sekitar 8.657.008 jiwa, menurut data sensus penduduk BPS tahun 2022. 

Wacana pemekaran ini muncul atas aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat yang merasa bahwa pemekaran dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat lokal.

1. Provinsi Musi Raya

Salah satu usulan pemekaran adalah Provinsi Musi Raya, yang mencakup 1 Kota dan 4 kabupaten yang siap bergabung. 

Calon ibukota provinsi ini diusulkan berada di Kota Lubuklinggau. Daerah yang terlibat dalam pemekaran ini mencakup Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan Kabupaten Empat Lawang.

Provinsi Musi Raya diusulkan membentang sepanjang Sungai Musi, mencerminkan geografi dan sejarah wilayah ini.

2. Provinsi Ogan Komering dan Enim (Provinsi OKE)

Usulan lainnya adalah Provinsi Ogan Komering dan Enim (Provinsi OKE), yang melibatkan 6 kabupaten dengan calon ibukota provinsi di Kabupaten OKU. 

Kabupaten yang terlibat meliputi OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), dan Muara Enim. Wilayah ini juga dikenal sebagai OKU Raya.

3. Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar)

Provinsi Sumatera Selatan Barat atau Sumselbar menjadi usulan selanjutnya, dengan melibatkan 2 kota dan 6 kabupaten. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: