5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024 Telah Diterima KPU Kota Prabumulih

5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024 Telah Diterima KPU Kota Prabumulih

5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024 Telah Diterima KPU Kota Prabumulih-Foto : Prabu/Palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, Yasrin Abidin, mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih telah menerima 5 jenis surat suara pemilihan umum (pemilu) 2024.

Suarat suara tersebut terdiri dari, surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara DPD RI, surat suara DPR RI, surat suara DPRD Provinsi dan surat suara kabupaten/kota.

“ke 5 jenis surat suara tersebut telah kita terima dengan baik dan kini disimpan di Gudang logistik KPU Kota Prabumulih di komplek ruko Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih,” ungkap Yasrin ketika diwawancarai disela-sela kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara DPD RI, di Gudang logistik KPU Kota Prabumulih, Senin 8 Januari 2024.

Dijelaskannya, surat suara pertama yang tiba adalah surat suara Pilpres sebanyak 145.557 lembar. Selanjutnya, surat suara DPD RI sebanyak 145.557 lembar.

BACA JUGA:Tingkatkan Imtak, Rutan Prabumulih Gelar ‘NGOPI BERTAMU’

BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Lakukan Sortir dan Packing Sampul Surat Suara

“Lalu tadi malam kita terima surat suara DPR RI sebanyak 145.557 lembar, DPRD Provinsi 145.557 lembar dan DPRD Kota Prabumulih.  Alhamdulillah, sudah ada platnya, artinya tidak tertukarnya surat suara karena menggunakan kode warna yang perusahaan buat tersendiri dari masing-masing tersebut," ujar Yasrin Abidin.

Untuk surat suara DPRD Kota Prabumulih kata Yasrin Abidin, jumlah surat suara yang diterima yakni untuk Daerah pemilihan (Dapil) 1 sebanyak 59.517 lembar surat suara, Dapil 2 sebanyak 49.795 lembar dan Dapil 3 sebanyak 39.245 lembar surat suara.

“Jumlah surat suara itu sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 2 persen,” imbuhnya.

Lebih lanjut pria yang sebelumnya bertugas di KPU Kabupaten Muratara ini menuturkan, dengan telah diterimanya kelima jenis surat suara tersebut, KPU Kota Prabumulih akan melanjutkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara.

BACA JUGA:Pastikan Perekrutan Berjalan Sesuai Aturan, Komisioner Bawaslu Monitoring ke Panwascam

BACA JUGA:Pelayanan Puskesmas Dikeluhkan Masyarakat, Ketua DPRD Prabumulih Minta Kapus ‘Dicopot’

"Pelipatan surat suara telah dimulai beberapa waktu lalu. Surat suara presiden sudah selesai dilipat, dan hari ini kami mulai melakukan penyortiran surat suara DPD RI yang diperkirakan akan selesai selama 2 sampai 3 hari. Setelah itu, baru akan dilanjutkan pelipatan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota," tambahnya.

Tentang target penyelesaian penyortiran dan pelipatan surat suara secara keseluruhan, Yasrin menyatakan bahwa pihaknya telah ditargetkan oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk menyelesaikan seluruh proses pada tanggal 25 Januari 2024. "Jadi, targetnya adalah sudah selesai semuanya pada 25 Januari 2023," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: