Desakan Kuat untuk Memekarkan Tanjung Selor Menjadi Kota di Provinsi Kalimantan Utara
Desakan Kuat untuk Memekarkan Tanjung Selor Menjadi Kota di Provinsi Kalimantan Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Harapan dan Tantangan Masa Depan: Waktu yang Relatif Lama
Meskipun perencanaan pemekaran kelurahan sudah dijalankan, rencana pembentukan DOB Kota Tanjung Selor tetap membutuhkan waktu yang relatif lama.
Paling tidak, proses ini harus menunggu pemekaran kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Bulungan sebagai syarat administratif.
Setelah semua syarat terpenuhi, masih diperlukan pencabutan moratorium dari pemerintah pusat sebagai langkah akhir menuju terwujudnya DOB Kota Tanjung Selor.
Harapan Masyarakat: Segera Terwujudnya DOB Kota Tanjung Selor
Semoga dengan upaya keras dan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, DOB Kota Tanjung Selor dapat segera terwujud.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara Menuju Tata Kelola dan Pemberdayaan Masyarakat Lebih Baik
Hal ini tidak hanya menjadi impian masyarakat setempat tetapi juga langkah penting dalam memajukan wilayah dan memberikan otonomi yang lebih besar bagi Kota Tanjung Selor.
Dengan desakan kuat dan dukungan penuh, masyarakat Kalimantan Utara berharap Tanjung Selor segera mendapatkan status sebagai kota otonom, membawa perubahan positif dan kemajuan bagi wilayah tersebut.
Proses pemekaran wilayah menjadi langkah krusial menuju terwujudnya impian ini.
Provinsi Kalimantan Utara: Perkembangan dan Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru.
Kalimantan Utara yang menjadi provinsi termuda di Pulau Kalimantan, telah mengalami perkembangan yang signifikan sejak pembentukannya pada 25 Oktober 2012.
Dengan terbaginya wilayah administratif menjadi satu kota dan empat kabupaten, yaitu Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Tana Tidung, provinsi ini memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: