Santunan Korban Kecelakaan MD Naik 12 Persen Sepanjang 2023

Santunan Korban Kecelakaan MD Naik 12 Persen Sepanjang 2023

Petugas dari PT Jasa Raharja Perwakilan Baturaja. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Santunan korban kecelakaan yang disalurkan PT Jasa Raharja Perwakilan Baturaja hingga Desember 2023 mencapai Rp 6 miliar lebih. Angka santunan tersebut mengalami peningkatan di beberapa kategori, namun ada juga yang menurun dibanding dengan santunan yang digelontorkan pada 2022.

“Santunan yang meningkat pada kategori korban kecelakaan yang meninggal dunia dan luka-luka, sementara santunan yang menurun pada kategori cacat tetap, ” ujar Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Baturaja, Krisnoadi Kusumo Nugroho melalui Bidang Pelayanan, Firman Faizal, Jumat 12 Januari 2024.

Dijelaskannya, santunan korban yang meninggal dunia tahun ini mencapai Rp 5,3 miliar, sementara tahun 2022 santunan korban pada kategori yang sama mencapai Rp 4,7 miliar. "Ada kenaikan santunan pada kategori korban yang meninggal dunia sebesar 12,77 persen, ” jelasnya.

BACA JUGA:Diskominfo OKU Akan Integrasikan Seluruh OPD Dalam Satu Aplikasi

BACA JUGA:OKU Dukung Pengoperasian Bandara Gatot Subroto

Sementara pada korban dengan kategori luka-luka tahun 2023, santunan yang disalurkan sebesar Rp832,6 juta atau naik sekitar 48,7 persen dari tahun 2022 yang tersalurkan sebesar Rp559,9 juta. “Santunan untuk korban cacat tetap tahun 2023 sebesar Rp38,5 juta atau turun 68,31% dari tahun 2022 yang mencapai Rp121,5 juta,” ungkapnya.

Penyaluran santunan korban kecelakaan, jelasnya bukan saja bagi korban yang terlibat kecelakaan di OKU Raya, tapi juga yang terjadi di Indonesia namun berdomisili di OKU Raya. “Santunan disalurkan berdasarkan domisili korban, ” tandasnya.

BACA JUGA:Bupati OKU Minta Masyarakat Jaga Kebersihan Untuk Cegah Banjir

BACA JUGA:Kemenag OKU Dapat Bantuan Mobil Dinas Dari Pemda

Berdasarkan catatan Satlantas Polres OKU, kasus kecelakaan lalulintas di jalan raya sepanjang 2023 terjadi peningkatan.


Pada tahun 2023, kasus kecelakaan di jalan raya yang menewaskan terjadi sebanyak 51 kasus lakalantas dengan korban meninggal dunia sebanyak 30 orang, sementara pada tahun 2022 jumlah korban kecelakaan yang meninggal dunia hanya 21 orang. (len)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: