Rencana Pemekaran Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten: Menuju Pembentukan Provinsi Tangerang Raya
Pemekaran Wiayah Provinsi Banten: Sejarah, Keunikan, Wilayah Terluas dan Usulan Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dengan dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan, diharapkan rencana pemekaran ini dapat segera terealisasi, membawa dampak positif bagi seluruh warga Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.
Pemekaran Provinsi Tangerang Raya: Rencana Besar Provinsi Banten Menggema di Indonesia.
Seakan tidak ingin tertinggal dari tren pemekaran wilayah, Provinsi Banten kini tengah merencanakan langkah besar dengan memperluas daerahnya.
BACA JUGA:Fakta Unik yang Mencengangkan Tangerang Raya, Calon Provinsi Baru Pemekaran Banten
BACA JUGA:Fakta Tersembunyi Tangerang Raya, Calon Provinsi Baru Pemekaran Banten: Haji Gusuran hingga Kue Doko
Meskipun moratorium terkait daerah otonomi baru masih berlaku, aspirasi masyarakat Banten untuk pemekaran wilayah menjadi kenyataan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Provinsi Banten kini dihuni oleh lebih dari 13.1 juta jiwa.
Meski angka ini mengindikasikan pertumbuhan yang pesat, tetapi juga menciptakan kebutuhan akan pemekaran wilayah demi efisiensi pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya.
Proses Panjang Menuju Pemekaran
Langkah menuju pemekaran Provinsi Tangerang Raya tidak terjadi begitu saja.
Rencana ini telah menjadi wacana selama satu dekade terakhir dan mendapatkan dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Pembentukan Badan Koordinasi Provinsi Tangerang Raya sudah dilakukan, meskipun masih dihadapkan pada kendala terkait aturan yang mengatur jumlah kabupaten/kota yang dapat dibentuk.
Pentingnya pemekaran wilayah ini menjadi semakin nyata ketika tiga daerah, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyatakan kesiapan mereka untuk menjadi bagian dari Provinsi Tangerang Raya.
Solusi atas Kendala
Meskipun baru tiga daerah yang bersedia, solusi telah ditemukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: