Pemekaran Pulau Jawa: Menyambut 9 Provinsi Baru dan Perubahan Landscape Pemerintahan

Pemekaran Pulau Jawa: Menyambut 9 Provinsi Baru dan Perubahan Landscape Pemerintahan

Pemekaran Pulau Jawa: Menyambut 9 Provinsi Baru dan Perubahan Landscape Pemerintahan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Fokus pada Jawa Tengah dan Kabupaten Tangerang

BACA JUGA:Moratorium Daerah Otonomi Baru: Ratusan Daerah Menanti Keputusan Pusat Termasuk di Jawa Tengah

8. Provinsi Jawa Selatan atau Mataraman

Provinsi Jawa Selatan akan terbentuk dari Provinsi Jawa Timur, melibatkan 13 kabupaten dan kota. Ibukota provinsi ini direncanakan berada di Kabupaten Kediri.

9. Provinsi Blambangan

Provinsi Blambangan akan dipisahkan dari Provinsi Jawa Timur, melibatkan tujuh kabupaten dan kota. Ibukota provinsi ini akan berada di Kabupaten Jember.

Rencana pemekaran ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik, mengembangkan daerah, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. 

Dengan semakin mendekatkan pemerintahan dengan masyarakat setempat, diharapkan kebijakan yang diambil dapat lebih akurat dan responsif terhadap kebutuhan daerah. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Tengah: Rencana Pembentukan 5 Kabupaten dan Kota Baru

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Tengah: Ambisi Pembentukan 3 Daerah Otonomi Baru di Pulau Jawa

Pemerintah berharap agar dengan pemekaran ini, Pulau Jawa dapat menjadi pusat pertumbuhan yang lebih merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat integrasi nasional.

Provinsi Daerah Istimewa Surakarta: Pemekaran Jawa Tengah yang Kontroversial.

Wacana pemekaran provinsi di Indonesia kembali mencuat, khususnya dalam konteks pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS), yang merupakan bagian dari pemekaran Provinsi Jawa Tengah (Jateng). 

Meskipun masih dalam kategori usulan dan terus mendapat sorotan di media sosial, DIS menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. 

Inilah pembahasan mendalam mengenai usulan tersebut, sejarahnya, serta respons dari sejumlah kepala daerah terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: