Empat Kabupaten di Papua Barat Sepakat Mengusulkan Pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah
Empat Kabupaten di Papua Barat Sepakat Mengusulkan Pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Selain itu, dari aspek geostrategis, pemekaran provinsi ini dianggap sebagai langkah untuk memperkuat eksistensi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dari segi sosiologis, Bomberay sebagai calon ibu kota Provinsi Papua Barat Tengah mendapat dukungan kuat dari masyarakat adat pemilik hak ulayat.
BACA JUGA:Melintasi Garis Perbatasan: Menyelusuri 9 Perbedaan Menarik antara Papua dan Papua Nugini
BACA JUGA:Papua Berkembang Pesat dengan Pemekaran 4 Provinsi Baru di Tahun 2022
Mereka bahkan bersedia menghibahkan lahan seluas 200.000 hektare untuk pembangunan ibu kota provinsi baru ini.
Proyek pembangunan juga mencakup rencana pembangunan bandara baru di Bomberay. Rencana ini tidak hanya bertujuan untuk pengembangan wilayah kabupaten yang menjadi cakupan calon wilayah Provinsi Papua Barat Tengah, tetapi juga untuk melayani kebutuhan transportasi udara baik dalam skala regional maupun internasional.
Bandara baru ini diharapkan dapat melayani kebutuhan penerbangan dari dan ke Provinsi Papua Barat Tengah, serta menjadi pusat layanan regional untuk kabupaten sekitarnya, seperti Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama.
Dengan adanya infrastruktur transportasi yang memadai, diharapkan Provinsi Papua Barat Tengah dapat berperan lebih aktif dalam perekonomian dan perkembangan wilayahnya.
BACA JUGA:Papua Menggugat: 7 Alasan Mendalam yang Membakar Semangat Kemerdekaan
Inisiatif dari keempat kepala daerah ini menandai langkah progresif dalam upaya pemekaran wilayah di Indonesia.
Melalui kesepakatan bersama dan dukungan masyarakat, Provinsi Papua Barat Tengah diharapkan dapat menjadi entitas yang mandiri dan berkontribusi signifikan dalam pembangunan nasional.
Rencana ini tentu akan menjadi sorotan penting dalam perbincangan mengenai administrasi dan pembangunan di Papua Barat.
Papua Berkembang Pesat dengan Pemekaran 4 Provinsi Baru di Tahun 2022.
BACA JUGA:Papua Barat Daya Resmi Menjadi Provinsi Ke-38 Indonesia: Pemerintahan Baru dan Potensi Luar Biasa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: