Potret Pemekaran Sumatera Utara: Proses Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Terhambat Moratorium DOB

Potret Pemekaran Sumatera Utara: Proses Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Terhambat Moratorium DOB

Potret Pemekaran Sumatera Utara: Proses Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Terhambat Moratorium DOB.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Meskipun begitu, moratorium DOB yang masih berlaku menjadi hambatan yang belum bisa diatasi oleh Pemerintah Pusat. 

Dalam pandangan geografis dan budaya, pembentukan ini diharapkan bisa memenuhi syarat pembentukan daerah otonomi baru.

Dimensi Geografis dan Latar Belakang Budaya

Provinsi Kepulauan Nias dipertimbangkan dari segi geografis dan latar belakang budaya. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Dukungan Tokoh Masyarakat Mendorong Pembentukan 5 Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Kabupaten Labuhan Batu Menuju Status Calon Provinsi Sumatera Timur

Dengan penggabungan 1 kota dan 4 kabupaten, termasuk Kota Gunungsitoli, diharapkan Provinsi ini dapat memenuhi syarat pembentukan daerah otonomi baru.

Setelah berpisah dari Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias diperkirakan akan memiliki luas wilayah mencapai 5.620 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 890 ribu jiwa, sesuai dengan hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Tantangan dan Realitas

Sebelumnya, wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara mencakup pembentukan tiga provinsi baru, yakni Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara. 

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, terjadi update terbaru dengan usulan pembentukan 5 provinsi baru di Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Mengejar Pembentukan Provinsi Tapanuli

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (Sumtim): Menuju Status Ibukota Baru dan Sejarahnya di Sumatera Utara

Realitas pemekaran Provinsi Sumatera Utara menghadapi tantangan signifikan, terutama mengingat luas wilayahnya yang mencapai 72.981 kilometer persegi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: