Pemekaran Provinsi Tapanuli di Sumatera Utara dan 7 Calon Provinsi Baru Memenuhi Syarat PP 78 Tahun 2007

Pemekaran Provinsi Tapanuli di Sumatera Utara dan 7 Calon Provinsi Baru Memenuhi Syarat PP 78 Tahun 2007

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Mengupas Tuntas Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Potensi panas bumi sebagai sumber daya energi terbarukan dan sektor pertambangan yang kaya.

j. Kabupaten Humbang Hasundutan

Memperlihatkan potensi sektor pariwisata dengan kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM).

7. Harapan dan Dukungan untuk Masa Depan

Dengan potensi luar biasa Provinsi Toba Raya, diharapkan wacana ini dapat mewujudkan visi besar untuk merubah kehidupan masyarakat dan memajukan perekonomian. 

Tetaplah mengikuti perkembangan wacana ini dan dukung langkah-langkah untuk mewujudkannya!.

Pemekaran Sumatera Utara Menuju Otonomi Lebih Luas: Rencana Pembentukan 3 Provinsi Baru.

Inisiatif pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera Utara semakin menguat, meskipun moratorium pemekaran wilayah masih berlaku. 

Sebanyak 8 daerah di Pulau Sumatera, termasuk Provinsi Sumatera Utara, tengah mengusulkan pemekaran sebagai strategi untuk percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efisien. 

Rencana ini juga diharapkan dapat mengatasi masalah administrasi kependudukan dan meminimalkan jarak pelayanan.

1. Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Kepulauan Nias menjadi salah satu calon provinsi baru yang diusulkan. 

Pemisahan ini didasarkan pada kondisi geografis dan latar belakang budaya yang berbeda. 

Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli berencana untuk bergabung dalam Provinsi Kepulauan Nias. 

Dengan populasi lebih dari 890 ribu jiwa, provinsi ini memiliki potensi bahan galian bangunan dan kekayaan perikanan laut serta sektor wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: