Pemekaran Provinsi Sumatera Timur: Harapan Baru untuk Kemajuan Sumatera Utara
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Segera Terwujud.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Provinsi Tapanuli: Danau Toba sebagai Magnet Wisata
Provinsi Tapanuli merupakan rencana pemekaran lainnya dari Provinsi Sumatera Utara.
Enam kabupaten/kota, termasuk Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba, Samosir, Sibolga, dan Humbang Hasudutan, berencana untuk membentuk Provinsi Tapanuli.
Dengan populasi sekitar 1.32 juta jiwa dan luas wilayah 12.75 ribu kilometer persegi, provinsi ini akan mencakup Danau Toba sebagai daya tarik utama, sementara sektor pertanian dan perkebunan menjadi tulang punggung ekonominya.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Membahas Aspirasi dan Dampak Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Tapanuli: Melihat Potensi Luar Biasa Sumatera Utara (Sumut)
Provinsi Sumatera Tenggara: Solusi Pemerintahan yang Efisien
Provinsi Sumatera Tenggara diusulkan sebagai solusi untuk memudahkan pemerintahan di lima kabupaten/kota yang berjarak jauh dari ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Dengan jumlah penduduk 1.53 juta jiwa dan luas wilayah 20.08 ribu kilometer persegi, provinsi ini memiliki potensi proyek strategis nasional, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Air.
Potensi ekonomi juga terletak pada Salak Tapanuli Selatan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Membuka Pintu Menuju Otonomi Baru
Dalam beberapa waktu terakhir, wacana mengenai pembentukan daerah otonomi baru (DOB) terus berkembang di berbagai provinsi di Indonesia.
BACA JUGA:Gunungsitoli: Kota Wisata Indah di Pintu Gerbang Provinsi Kepulauan Nias yang Baru di Sumatera Utara
BACA JUGA:Pemekaran Sumatera Utara Menuju Otonomi Lebih Luas: Rencana Pembentukan 3 Provinsi Baru
Provinsi Sumatera Utara menjadi fokus perhatian dengan rencana pemekaran membentuk Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: